kibarmedia.com

Popular Post

Ini Barang Bukti Yang Disita Dari Anggota Sel Jaringan JAD ISIS

Diposting oleh On Minggu, November 27, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Polda Banten melalui Kepala Bidang Humas AKBP Zaenudin merilis barang bukti yang berhasil dibawa TIM dari tempat kediaman tersangka yang diduga anggota jaringan teroris sel JAD ISIS berinisial ESB yang digeledah Minggu 27/11 adalah sebagai berikut,
01.  Laptop merk lenovo 114 I bd
02.   2 buah Hp
04.   2 buah hp merk black berry dan samsung
05.   Cpu komputer, 4 hp samsung
06.   Hp 9 unit di atas etalase
          Hp 12 unit  di konter
07.   1 buah box warna hijau berisi
08.    2 buah  Sim Card  xl
09.    Crisbo atau pistol panah
10.    Gas tabung
11.    Senapan angin
12.    Pupuk ZA  seberat 1 kg
Dari pemberitaan sebelumnya, Densus 88 AT  telah menangkap seseorang hasil pengembangan dari kasus Majalengka. Teroris yang ditangkap minggu 27/11
atas nama Eep Saeful Bahri Alias Ipul alias Eep alias Abu Syifa.
Tempat tanggal lahir Serang, 02 Juni 1986
Islam/ karyawan swasta
Alamat; Kp Kelapa Lima RT/RW 1/2 Ds. Kelapa Lima Kel Sukamanah Kec. Baros Kab Serang Banten.
Tersangka diduga melanggar Psl 15 Jo 7 dan atau Psl 15 Jo Psl 9 UU No. 15/2003 tentang Terorisme.
Kemudian Densus 88 bersama Polda dan Resort Serang melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
(Rd)
Tim Densus 88 AT Polda Banten Tangkap sel JAD ISIS

Diposting oleh On Minggu, November 27, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com -  Densus 88 AT  telah menangkap seseorang hasil pengembangan dari kasus Majalengka. Teroris yang ditangkap minggu 27/11
atas nama Eep Saeful Bahri Alias Ipul alias Eep alias Abu Syifa.
Tempat tanggal lahir Serang, 02 Juni 1986
Islam/ karyawan swasta
Alamat; Kp Kelapa Lima RT/RW 1/2 Ds. Kelapa Lima Kel Sukamanah Kec. Baros Kab Serang Banten.
Tersangka diduga melanggar Psl 15 Jo 7 dan atau Psl 15 Jo Psl 9 UU No. 15/2003 tentang Terorisme.
Kemudian Densus 88 bersama Polda dan Resort Serang melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka teroris Saeful Bahri.
"benar, saat ini tim Masih melakukan pengembangan, untuk lebih lengkapnya silahkan hubungi Divisi Humas Mabes Polri atau Densus 88 AT" kata Zaenudin.
Menurut Informasi, Tersangka Saiful Bahri alias Abu Syifa, turut serta bantu Rio dalam pembuatan laboratorium handak high expolosive untuk amaliyah, dan turut rencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, Kedutaan Myanmar dan Stasiun  Tv One dan Metro Tv, jaringan Rio ini merupakan sel JAD yang berbaiat kepada ISIS.

Sebelumnya, tersangka jaringan Rio Priatna Wibowo (yang tertangkap di Majalengka) yang di tangkap tim densus 88. Dari pengembangan yang dilakukan petugas terhadap tersangka Rio, kemudian pada hari sabtu 26/21 pkl 10.30 Densus 88 berhasil di tangkap tersangka Bahrain Agam, 
Penangkapan Bahrain Agam dilakukan di Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara, dari pengakuan tersangka, ia berperan sebagai pemberi uang 7 juta dan ide pembuatan bom dan ikut pembelian bahan peledak,
Kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensive.
(Rd)
KPK Bidik Tindak Pidana Korupsi Usai Pilkada Banten

Diposting oleh On Sabtu, November 26, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com – Ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, kontan saja pernyataan Agus Raharjo menjadi cecaran wartawan yang menanyakan lebih detail terkait aktor yang diduga korupsi tersebut,
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang. Apalagi proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi.
"Kita nunggu nanti aja deh," kata Agus.
Menurut Agus, indikasi ini masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye. Agus membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (Atut Chosiyah)," ujar Agus ketika ditanya wartawan apakah masih ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Atut Chosiyah.
Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon. Sebab dia enggan dianggap mengganggu berjalannya proses pilkada.
"Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," ucap Agus
Tekan Peredaran Narkoba, Polda Banten Sisir Tempat Hiburan

Diposting oleh On Minggu, November 20, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Polda Banten melakukan Razia penyalah gunaan tindak pidana Narkoba pada Sabtu,19/16, dimulai pukul 21.00 wib ditempat-tempat hiburan malam, diskotik, karoke di wilayah hukum Polda Banten.

Polda Banten mengerahkan jumlah kekuatan Jumlah total 85 personel personel terdiri dari, Ditresnarkoba jumlah 43 personel, Dokes jumlah 4 orang, provost jumlah 6 orang, humas jumlah 2 orang, Sabhara jumlah 27 personel,
Denpom jumlah 2 personel, dan BNNP jumlah 1 personel.

Adapun tempat-tempat lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Tempat hiburan Dragon di Anyer dengan hasil pemeriksaan yang dites urine para pengunjung tidak ditemukan penyalah gunaan narkoba, Tempat hiburan Sahara di Anyer dengan hasil pemeriksaan para pengunjung yang di tes urine  ditemukan dua pengunjung atas nama Ahmad Yulyana, umur 37 tahun asal Kabupaten Tangerang, dan H. Muhti Ali  umur 52 tahun asal Kota Tangerang.

Hasil tes urine Kedua terperiksa  positif mengandung metamfetamin (sabu), keduanya kemudian dilakukan tindak lanjut dan diserahkan ke piket narkoba Polda Banten.

Dalam kegiatan razia tersebut, terjadi insiden kecelakaan lalu lintas jalan raya yang dialami oleh anggota Sabhara, bus sabhara bersenggolan dengan sebuah truk yang mengakibatkan bus sabhara mengalami pecah kaca kiri. Anggota sabhara yang terluka akibat insiden tersebut langsung ditangani petugas medis.

Hal ini dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dalam pesan Whatapp mengatakan "Dilaporkan jg bahwa pada saat konvoi kendaraan menuju tempat hiburan terjadi kecelakaan  senggolan kendaraan bus sabhara dengan truk  di keluar pintu tol cilegon timur yg mengakibatkan pecahnya kaca sebelah kiri dan 1 org anggota sabhara mengalami luka ringan. Terkena pecahan kaca. Dan  sdh ditangani oleh petugas medis" kata Zaenudin

Polda Banten dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Diposting oleh On Jumat, November 11, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Bea Cukai merak dan Polda Banten berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tiga kontainer berisi barang-barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan keadaan fisik barang tersebut.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Hari Budi Wicaksono mengatakan “berkat informsi dari masyarakat, pada Jum’at (28/16) petugs bea dan cukai berkordinasi dengan Tim Penindakan Polisi Daerah Banten berhasil mencegah beberapa jenis barang impor yang diktegorikan sebagai barang yang dilarang dan dibatasi”ktnya
Dari informsi yang diperoleh, petugas melakukn pemeriksaan terhadap  kontainer yang ditimbun ditempat penimbunan sementara (TPS) PT.IKPP Merak Mas. Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan barang yang diberithukan tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuannya, petugas kemudian melakukan penelitian secara mendalam, berdasarkan penelitiannya diketahui bahwa importir barang-barang tersebut adalah PT.DIM.
“Barang-barang hasil penindakan tersebut diantaranya adalah kurang lebih 580 laptop bekas, 6000 botol minuman mengandung Etil lkohol (MMEA) berbagai merk, 8 unit motor besar bekas dalam keadaan completely knocked down (CKD), dan 433 paket produk tekstil”ungkap Wicaksono
Saat ini barang-barang hasil penindakn tersebut masih ditimbun di TPS PT.IKPP Merak Mas untuk dilakukan pencacahan dan identifikasi barang secara menyeluruh. Atas kasus ini perkiraan kerugian negara yang timbul mencapai Rp. 8.5 Miliar. selanjutnya akn dilakukan proses penyidikan.
Wicaksono juga memberikan apresiasi khusus terhadap para petugas Bea Cukai, petugas Polda Banten, dan masyarakat yang turut andil dalam melakukan penggagalan upaya penyelundupan ini.
“Dengan adanya kasus ini, Bea Cukai akn terus meningkatkan pengawasan serta melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang” katnya
Ditresnarkoba Polda Banten Kembangkan Kasus Narkoba

Diposting oleh On Kamis, November 10, 2016 with No comments

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Tingkatkan Patroli dan Pengawasan

Diposting oleh On Selasa, November 08, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Media Sosial sering dijadikan cara atau modus untuk setiap pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Banyak peristiwa kejahatan seperti penipuan, pemerkosaan, pencemaran nama baik dan Penyalahgunaan Narkoba dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan media sosial.
Pelaku penyalah gunaan Narkoba menggunakan media sosial dalm melakukan transaksi jual beli barang haram.

Kapolda banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut modus baru transaksi Narkoba melalui medsos kini banyak digunakan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba, dari 173 tersanhgka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankian dalam waktu empat bulan terakhir, 78 diantaranya menggunakan media sosial untuk bertransaksi barang haram tersebut.

 "ya modus baru ini memang banyak digunakan oleh tersangka, dari 173 tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan dalam waktu empat bulan terakhir, 78 diantaranya menggunakan media sosial" kata Listyo 

Selain itu, Polda Banten bersama Bea Cukai dan BNN juga bersinergi untuk mencegah penyelundupan Narkoba ke Provinsi Banten dengan mengadakan pengawasan dan meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan penyelundupan narkoba.

Polda Banten terus bersinergi dengan Bea Cukai dan BNN guna mencegah penyelundupan narkoba ke Provinsi Banten, yaitu dengan meningkatkan pengamanan di pelabuhan-pelabuhan kecil. "pengawasan dan melakukan patroli akan ditingksatkan di pelabuhan-pelabuhan kecil ini, kita punya basis anggota sampai level polsek, terutama juga yang menjad fokus kita adalah di pelabuhan merak dan bojo negara." jelas Listyo
Janjikan Pekerjaan Irigasi, Oknum PNS Tipu Kontraktor

Diposting oleh On Kamis, Oktober 13, 2016 with No comments

Pandegelang, kibarmedia.com -Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air di UPT wilayah IV kabupaten Pandegelang Banten menipu seorang kontraktor dengan menjanjikan akan memberikan proyek atau pekerjaan pembangunan irigasi di delapan kecamatan di pandegelang.

Dengan menunjukan delapan pekerjaan tersebut, oknum pns yang diketahui bernama A***  itu berjanji akan memberikan pekerjaan tersebut  asalkan pihak kontraktor membrikan fee sebesar sepuluh persen.

Bahkan A*** berani mencatut nama seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pekerjaan itu. Selain itu, untuk memuluskan aksinya A*** berjanji akan memberikan kontrak setelah pihak kontraktor memberikan fee lima persen kepada dirinya.

Setelah pihak kontraktor memberikan uang sebesar 40juta melalui transfer ke rekening milik A***. Namun setelah uang diterima oleh oknum sda tersebut janji untuk tandatangan kontrak tidak kunjung dilakukan. Bahkan A*** sulit dihubungi.

Pihak kontraktorpun mendatangi kantor UPT WIlayah IV pandegelang, guna menanyakan kebenaran delapan pekerjaan tersebut yang ditawarkan A*** sebelumnya. Namun tidak ada satupun pegawai yang berada dikantor tersebut.

Menurut Ketua Pejabat Pelaksana Tehnis Dinas Pandegelang, bahwa pekerjaan irigasi yang dijanjikan asep sudah dilaksanakan, dan tengah dalam pengerjaan oleh kontraktor lain. Menurutnya kasus penipuan seperti ini sudah sering kali dilakukan oleh onkum tersebut.

"Dulu A*** tugas di Dinas Sumber Daya Air, namun karena bermasalah, Asep dipindahkan oleh kepala dinas ke UPT menes, jadi ini yang kesekian kali dia memnohongi kontraktor" ujar Syarur.
Menurut Rony, bila A*** tidak memiliki etikat baik untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena sudah merugikan perusahaanya.(Ery)
Komplotan Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Diposting oleh On Jumat, September 02, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Polres Serang melakukan ekspose curan mor yang beroperasi di wilayah Serang, Jum'at 02 September 2016. Sat Reskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Kota Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan‎, bahwa pelaku tersebut tersebar dibeberapa kota dengan jaringan curanmor yang luas.

‎"Pelaku ini kami dapatkan dari 19 wilayah di Kota Serang dan Pandeglang. Dari 20 unit motor, baru empat yang kita amankan, lainnya masih tahap pencarian," kata Gogo, Jumat (2/9/2016).‎

Dari tangan pelaku, Sat Reskrim Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya berupa kunci leter T dan barang bukti pencurian empat buah sepeda motor hasil curian.

"Kita tangkap para pelaku di rumahnya masing-masing. Mereka AR, AW, SA dari Serang, Pandeglang AG, AH, YO dan Carenang‎ TR dan NB. Mereka semua ini sebelum melakukan aksinya kumpul dulu di Panimbang. Mereka ini melakukan aksinya di pagi hari," jelasnya.

Lebih lanjut Gogo mengatakan bahwa para pelaku menjual barang curiannya ke daerah Banten Selatan. Akibat kejahatannya, para pelaku diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara

"Mereka menjual sekitar Rp1,5 sampai Rp2 juta/unit. Mereka menjual hasil curiannya ke daerah Banten Selatan, seperti Panimbang. Sebelum dijual mereka menyimpan barang curianya di rumah masing-masing," pungkasnya.
Angka Perkosaan di Afrika Selatan Tertinggi di Dunia

Diposting oleh On Selasa, Agustus 16, 2016 with No comments


Afsel, kibarmedia.com - Afrika Selatan mempunyai salah satu angka insiden perkosaan tertinggi di dunia namun dengan angka penuntutan atas kasus perkosaan yang terendah.

Satu dari empat wanita yang tinggal di pertambangan di Afrika Selatan sudah pernah diperkosa, seperti terungkap dalam survei oleh lembaga sosial kesehatan MSF.

Hasil survei tersebut menyebutkan sekitar setengah dari jumlah wanita di Rustenberg menjadi korban kekerasan seksual atau paksaan seksual dari pasangan mereka.
MSF mengatakan temuan survey itu 'mengejutkan tapi bukan hal yang tidak lumrah' di Afrika Selatan.


Berdasarkan responden 800 lebih wanita berusia 18-49 tahun di Rustenburg, disimpulkan hanya 5% dari rata-rata 11.000 wanita dan perempuan muda yang diperkosa setiap tahunnya yang melaporkan insiden ke petugas kesehatan.
Stigma korban


Penelitian juga memperlihatkan hanya sedikit jumlah dari wanita yang sadar akan pencegahan penularan HIV dan bahkan kehamilan.
MSF mengatakan korban kekerasan seksual menghadapi beberapa hambatan untuk meminta bantuan.


"Stigma di komunitas tinggi dan pilihan-pilihan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang layak untuk korban kekerasan seksual sedikit," jelas MSF.


Selain berada di pusat pertambangan, Rustenberg juga menjadi tempat bagi masyarakat miskin. Daerah ini adalah tempat bagi para pria dan wanita dari wilayah Afrika Selatan dan luar negeri yang berharap mendapatkan keuntungan dari pertambangan.
Wartawan BBC di Johannesburg, Pumza Fihlani, mengatakan pihak berwenang berkeinginan terus menggalakkan kampanye kesadaran untuk mendorong para korban perkosaan meminta bantuan kesehatan dan bahkan bantuan hukum.


Sumber : BBC Indonesia
Pemilik Ganja 1,6 Ton Diganjar Penjara Seumur Hidup

Diposting oleh On Rabu, Juli 27, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Maraknya peredaran narkoba membuat aparat penegak hukum mengabil langkah tegas dangan memvonis pelaku yang melanggar undang-undang narkotika.

Terdakwa pemilik ganja seberat 1,6 ton Hermawan Wahyudi divonis hukuman kurungan penjara seumur hidup karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang- undang narkotika pasal 115.
Terdakwa hanya terdiam lesu saat hakim yang dipimpin oleh Hengki Hendra Jaja. SH membacakan dakwaannya, dan mengaku menerima atas putusan tersebut.

Dipersidangan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Juli 2016.
Sementata itu, Ditemui usai peraidangan, Pengacara terdakwa Santi Arifin SH. mengaku keberatan dengan vonis seumur hidup pemilik ganja seberat 1.6 ton Herman Wahyudi alias kawat usia 30th warga Cicokrom, Pabuaran Serang, Banten. yang dijatuhkan oleh hakim Hengki Hendra Jaja SH.

Santi beralasan bahwa klien nya bukan merupakan aktor utama, walaupun terdakwa mengaku menerima putusan hakim tersebut.

"Tentu kita merasa keberatan dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan ke terdakwa oleh majelis hakim, mengingat terdakwa bukan merupakan aktor utama" katanya.

Terdakwa melanggar pasal 115 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.(Rid)
Pasca Kaburnya Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kalapas Sulit Dihubungi

Diposting oleh On Kamis, Juli 14, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Serang, Banten hingga kini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait kaburnya tiga tahanan asimilasi.

Kepala Rutan Kelas II A Serang, Prihartati tidak menjawab sambungan seluler. Bahkan salah seorang Sipir Rutan mengaku jika Kepala Rutan tengah Cuti.

Beberapa awak media mencoba untuk menghubungi Kalapas melalui telpon dan sms, namun tidak ada jawaban.
Salah satu sipir di Rutan Kelas IIB Serang, Banten Aji mengatakan bahwa Kalapas belum masuk kerja karena masih menikmati libur cuti lebaran.

"Ibu Kepala masih cuti, belum masuk kerja. Pak kahfi yang menangani media, sedang keluar," kata Aji salah seorang Sipir Rutan.

Sebelumnya diberitakan bahwa ‎Tiga orang Narapidaa Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Serang, Banten, diduga melarikan diri. Namun dua diantaranya berhasil ditangkap kembali, sedangkan seorang lagi yang berinisial FR msh buron.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tiga tahanan yang melarikan diri tersebut sudah dipekerjakan disekitar area Rutan, seiring dengan akan berakhirnya masa tahanan Napi tersebut.

"Tiga orang, kaburnya sebelum lebaran kemarin. Tapi yang dua sudah ditangkap lagi," kata salah sumber, Kamis (14/07/16).

Hal tersebut dibenarkan salah seorang petugas parkir di Rutan. Menurutnya, ketiga Napi yang melarikan diri tersebut‎ telah dipekerjakan sebagai Cleaning Service di Rutan sebelum masa tahanannya berakhir pada Agustus 2016.

"Kaburnya pas lagi bersih-bersih. Padahal Agustus bulan besok dibebasin. Sekarang satu orang lagi masih buron," ungkapnya.

Seorang petugas Rutan lainnya, Nani membenarkan adanya Napi yang melarikan diri, namun hanya dua orang. Seorang diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. 

"Yang kabur hanya yang asimilasi. Dua orang, satunya sudah ditangkap lagi" katanya.
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemerintah Bentuk Satgas PPA

Diposting oleh On Selasa, Mei 31, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia - Pemerintah tengah membentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) guna menekan kasus kekerasan yang marak terjadi di tengah masyarakat.
"Banyaknya permasalahan perempuan dan anak menyebabkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merasa penting untuk membentuk Satgas PPA," kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Wahyu Hartomo melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (31/5), dilansir Antara.

Wahyu menjelaskan, keberadaan Satgas PPA untuk melakukan upaya preventif dan kuratif.
"Untuk itu Satgas PPA mempunyai fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan," katanya. Selain itu, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta melindungi perempuan dan anak dari di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.

Selain itu, lanjut Wahyu, juga menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) atau lembaga lain yang diperlukan.

Satgas PPA, tambah dia, juga melakukan rekomendasi kepada P2TP2A terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

"Satgas PPA selanjutnya memiliki fungsi untuk melakukan penjangkauan," jelasnya.

Selain tugas tersebut, Satgas PPA juga dapat berperan serta untuk mendorong aparat penegak hukum agar dapat menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan yang paling maksimal agar menimbulkan efek jera.

Sementara itu, Wahyu juga mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
Pelaku Mutilasi Nur Atikah Digelandang ke Polsek Cikupa Tangerang Banten

Diposting oleh On Jumat, April 22, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia.com - Penyidikan kasus mutilasi korban Nur Atikah alias Nuri (33) dengan tersangka Kusmayadi alias Agus (31) akan dilakukan di Polsek Cikupa. Untuk kepentingan penyidikan, Agus pun dibawa ke Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang sore tadi.

"Untuk penanganan penyidikan kasus, diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polsek Cikupa. Sehingga proses penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Setelah dirilis, Agus pun langsung dibawa ke Polsek Cikupa dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tangerang Kabupaten pada pukul 16.00 WIB tadi. Agus dikawal oleh sejumlah aparat polisi bersenjata api.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Irman Sugena mengatakan, penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa mengingat tempat kejadian perkara ada di wilayah Polsek Cikupa.

"Untuk selanjutnya proses penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa karena tempat kejadian perkaranya ada di wilayah Polsek Cikupa," ujar Irman.

Agus dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Selain Agus, polisi juga menetapkan Erik, teman kerja Agus sebagai tersangka.

"Karena yang bersangkutan membantu tersangka utama dan mengetahui tetapi tidak melaporkan ke polisi," tambahnya.


Kendati sudah ada informasi dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa korban mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, adalah Nur Atikah (33), namun polisi tetap melakukan tes DNA terhadap jenazah. Hasil pencocokkan DNA korban dengan 2 anak perempuan dari Lebak, Banten, korban dipastikan Nur Atikah.

"Secara laboratoris kami laksanakan pemeriksaan DNA untuk membuktikan identitas korban, karena saat ditemukan tidak ada identitas dan hari ini kami dapatkan informasi dari tim DVI bahwa korban sudah dipastikan adalah Nur Atikah," jelas Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Gunarko memastikan, potongan kedua tangan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Cikupa, adalah potongan tangan korban.

"Dan tangan yang ditemukan juga tangan korban," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mencocokkan sampel DNA janin korban dengan DNA tersangka Kusmayadi alias Agus (31), untuk memastikan apakah janin tersebut anak Agus atau bukan.

"Kemudian nanti akan dicek juga berkaitan pelaku akan diambil sampel untuk kaitkan dengan janin dan korban," imbuhnya.

Sementara itu, Gunarko mengapresiasi bantuan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah memback up pihaknya dalam upaya pengungkapan kasus ini.

"Kami apresiasi dan terima kasih atas back up Polda Metro Jaya sehingga dalam waktu singkat, 7 hari kasus ini bisa terungkap," tambahnya.

Pihaknya telah memeriksa 18 saksi terkait kasus itu, di antaranya dari keluarga korban, keluarga tersangka, tetangga korban di kontrakan dan karyawan tempat Agus bekerja di Rumah Makan Padang Gumarang di Cikupa, Tangerang. 
Polri dan Interpol Buru Dua Tersangka kasus skandal bailout Bank Century

Diposting oleh On Jumat, April 22, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Interpol memburu dua tersangka kasus skandal bailout Bank Century yang masih buron.

"Dari tersangka yang diproses secara hukum ada delapan orang. Saat ini tinggal dua (orang) yang masih buron, enam (orang) sudah ditangkap dan sudah diproses hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).


Boy mengatakan enam orang yang sudah ditangkap dan telah diproses hukum termasuk di antaranya terpidana kasus skandal bailout Bank Century Hartawan Aluwi yang ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/4) malam. Hartawan dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.


Sementara dua orang yang masih buron adalah Anton Tantular (pengurus PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia) dan Hendro Wiyanto (Dirut PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia). Dalam pengejaran kedua buronan tersebut, kepolisian bekerja sama dengan Interpol.


Boy merinci dalam menjalankan aksinya, Hartawan bersama Pemilik Bank Century Robert Tantular dan adik kandungnya, Anton Tantular mengelola perusahaan sekuritas yakni PT Antaboga Delta Sekuritas yang legalitasnya tidak diakui. Mereka membujuk para nasabah Bank Century untuk berinvestasi di Antaboga dengan iming-iming mendapatkan bunga melebihi bunga bank dan tidak dikenai pajak.


Mereka juga mengatakan bahwa semua dana yang diinvestasikan tersebut dijamin oleh Robert Tantular sebagai pemilik Bank Century. Dalam aksinya, ketiganya berhasil mengumpulkan dana nasabah senilai Rp 1,455 triliun dan menyelewengkan dana tersebut.

"Diketahui, Robert menarik dana nasabah senilai Rp 334 miliar untuk kepentingan pribadi. Lalu Anton menarik dana Rp 308 miliar. Kemudian yang paling banyak Hartawan Aluwi yang menarik dana sebanyak Rp 408 miliar," katanya.

Kasus yang menjerat ketiganya sudah diproses di pengadilan dan ketiganya telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara.


Sumber : Antara
Buron Selama 13 Tahun Tertangkap Tanpa Diborgol

Diposting oleh On Kamis, April 21, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia - Buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di China, Samadikun Hartono, baru saja tiba di Tanah Air. Kedatangan Samadikun mendapat sorotan tajam dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Pasalnya, kedua tangan buronan yang melarikan diri selama 13 tahun itu sama sekali tidak diborgol.

"Ini yang kita sesalkan. Walaupun masih diproses secara hukum, tapi mengapa ada kesan pemerintah gelar karpet merah untuk buronan BLBI. Apa ini maksudnya negara melunak?" kritik Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dikutip dari media indonesia, Kamis (21/4) malam.

Namun demikian, kejanggalan itu dianggap Emerson bukan sesuatu yang aneh. Mengingat kasus BLBI ditangani Kejaksaan Agung. 

"Ya nggak aneh sih, kasusnya saja ditangani kejaksaan yang kita lihat memang tidak begitu keras dalam menjalankan proses hukum. Sekarang ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan aset-aset negara? Bagaimana kewajiban dia membayar kerugian negara? Itu yang harus dikawal," pungkas dia.
Patrice Rio Capella, dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Diposting oleh On Kamis, April 21, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia.com - Terpidana kasus suap terkait dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Patrice Rio Capella, dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Pemindahan ini menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Rio dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin, Rabu (20/4).
Rio keluar dari ruang tahanan KPK mengenakan kaus polo berwarna biru dongker dengan membawa tas selempang berwarna hitam. Rio Capella keluar dari dalam ruang tahanan KPK sekitar pukul 15.00 WIB. "Saya sudah inkrachtdan akan dibawa ke Sukamiskin," kata Rio sesaat setelah keluar dari pintu tahanan samping gedung KPK, Rabu (20/4).
Rio telah divonis bersalah dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara setelah sebelumnya jaksa penuntut umum KPK menuntut Rio dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Rio tersangkut kasus suap Rp 200 juta untuk pengamanan perkara korupsi bansos di Kejaksaan Agung. Uang itu diberikan oleh Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso Kawal Kepulangan Buron Kasus BLBI

Diposting oleh On Kamis, April 21, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia.com -  Terpidana kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.
Kedatangan Samadikun di Indonesia juga disertai Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia selama 13 tahun itu tiba di area VVIP Bandara Halim di Gedung Sasana Manggala Praja, sekitar pukul 21.50 WIB.
Sutiyoso terlihat didampingi sejumlah pejabat negara lainnya. Rombongan langsung disambut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menunggu di bandara.
Samadikun terlihat tiba dengan baju garis hitam putih. Ia kemudian dibawa ke dalam sebuah ruangan bersama rombongan.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Rumah Dokter Yang diduga Malakukan Aborsi di beri Garis Polisi

Diposting oleh On Kamis, Juni 13, 2013 with No comments



Rumah milik DR, terduga pelaku aborsi dipasangi police line.
SERANG – Terduga pelaku aborsi dr Djaja Rachmat alias DR, ternyata memiliki beberapa nama. Dari surat izin yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Serang tertera nama DR yang mendapat izin praktik dokter dengan nomor surat 870/260/Dinkes/dr/040/PSDK/II/2013 yang beroperasi di Bumi Ciruas Permai Blok B1/1 dan surat izin klinik di Taman Ciruas Permai Ruko Blok B1 nomor 4, 5, dan 6 dengan nomor surat 870/1219/Dinkes/Klinik/150/PSDK/IV/2013.

Berdasarkan pantauan di lapangan radarbanten.com, Kamis (6/6), pada papan nama dokter praktik pada tempat yang sama tertera atas nama Rahmat Muslih (RM). Dari sinilah praktik aborsi diduga dilakukan hingga Polsek Ciruas memberikan police line pada tempat tersebut.

Perbedaan nama selanjutnya terdapat pada catatan Mapolsek Ciruas yang mencantumkan nama pelaku Rahmat Wijaya dengan inisial RW.
Agus Sukmayadi, Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Kabupaten Serang menjelaskan bahwa kedua izin praktik pribadi maupun klinik dari Dinkes Kabupaten Serang izin atas nama DR. “Iya betul dr Djaja Rachmat (DR-red),” katanya kepada bantencom, kemarin.