Jakarta, kibarmedia - Buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di China, Samadikun Hartono, baru saja tiba di Tanah Air. Kedatangan Samadikun mendapat sorotan tajam dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Pasalnya, kedua tangan buronan yang melarikan diri selama 13 tahun itu sama sekali tidak diborgol.
"Ini yang kita sesalkan. Walaupun masih diproses secara hukum, tapi mengapa ada kesan pemerintah gelar karpet merah untuk buronan BLBI. Apa ini maksudnya negara melunak?" kritik Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dikutip dari media indonesia, Kamis (21/4) malam.
Namun demikian, kejanggalan itu dianggap Emerson bukan sesuatu yang aneh. Mengingat kasus BLBI ditangani Kejaksaan Agung.
"Ya nggak aneh sih, kasusnya saja ditangani kejaksaan yang kita lihat memang tidak begitu keras dalam menjalankan proses hukum. Sekarang ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan aset-aset negara? Bagaimana kewajiban dia membayar kerugian negara? Itu yang harus dikawal," pungkas dia.