Serang, kibarmedia.com - Densus 88 AT telah menangkap seseorang hasil pengembangan dari kasus Majalengka. Teroris yang ditangkap minggu 27/11
atas nama Eep Saeful Bahri Alias Ipul alias Eep alias Abu Syifa.
Tempat tanggal lahir Serang, 02 Juni 1986
Islam/ karyawan swasta
Alamat; Kp Kelapa Lima RT/RW 1/2 Ds. Kelapa Lima Kel Sukamanah Kec. Baros Kab Serang Banten.
atas nama Eep Saeful Bahri Alias Ipul alias Eep alias Abu Syifa.
Tempat tanggal lahir Serang, 02 Juni 1986
Islam/ karyawan swasta
Alamat; Kp Kelapa Lima RT/RW 1/2 Ds. Kelapa Lima Kel Sukamanah Kec. Baros Kab Serang Banten.
Tersangka diduga melanggar Psl 15 Jo 7 dan atau Psl 15 Jo Psl 9 UU No. 15/2003 tentang Terorisme.
Kemudian Densus 88 bersama Polda dan Resort Serang melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Kemudian Densus 88 bersama Polda dan Resort Serang melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka teroris Saeful Bahri.
"benar, saat ini tim Masih melakukan pengembangan, untuk lebih lengkapnya silahkan hubungi Divisi Humas Mabes Polri atau Densus 88 AT" kata Zaenudin.
Menurut Informasi, Tersangka Saiful Bahri alias Abu Syifa, turut serta bantu Rio dalam pembuatan laboratorium handak high expolosive untuk amaliyah, dan turut rencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, Kedutaan Myanmar dan Stasiun Tv One dan Metro Tv, jaringan Rio ini merupakan sel JAD yang berbaiat kepada ISIS.
Sebelumnya, tersangka jaringan Rio Priatna Wibowo (yang tertangkap di Majalengka) yang di tangkap tim densus 88. Dari pengembangan yang dilakukan petugas terhadap tersangka Rio, kemudian pada hari sabtu 26/21 pkl 10.30 Densus 88 berhasil di tangkap tersangka Bahrain Agam,
Sebelumnya, tersangka jaringan Rio Priatna Wibowo (yang tertangkap di Majalengka) yang di tangkap tim densus 88. Dari pengembangan yang dilakukan petugas terhadap tersangka Rio, kemudian pada hari sabtu 26/21 pkl 10.30 Densus 88 berhasil di tangkap tersangka Bahrain Agam,
Penangkapan Bahrain Agam dilakukan di Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara, dari pengakuan tersangka, ia berperan sebagai pemberi uang 7 juta dan ide pembuatan bom dan ikut pembelian bahan peledak,
Kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensive.
(Rd)
Kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensive.
(Rd)