kibarmedia.com

Popular Post

Rumah Dokter Yang diduga Malakukan Aborsi di beri Garis Polisi

Diposting oleh On Kamis, Juni 13, 2013 with No comments



Rumah milik DR, terduga pelaku aborsi dipasangi police line.
SERANG – Terduga pelaku aborsi dr Djaja Rachmat alias DR, ternyata memiliki beberapa nama. Dari surat izin yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Serang tertera nama DR yang mendapat izin praktik dokter dengan nomor surat 870/260/Dinkes/dr/040/PSDK/II/2013 yang beroperasi di Bumi Ciruas Permai Blok B1/1 dan surat izin klinik di Taman Ciruas Permai Ruko Blok B1 nomor 4, 5, dan 6 dengan nomor surat 870/1219/Dinkes/Klinik/150/PSDK/IV/2013.

Berdasarkan pantauan di lapangan radarbanten.com, Kamis (6/6), pada papan nama dokter praktik pada tempat yang sama tertera atas nama Rahmat Muslih (RM). Dari sinilah praktik aborsi diduga dilakukan hingga Polsek Ciruas memberikan police line pada tempat tersebut.

Perbedaan nama selanjutnya terdapat pada catatan Mapolsek Ciruas yang mencantumkan nama pelaku Rahmat Wijaya dengan inisial RW.
Agus Sukmayadi, Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Kabupaten Serang menjelaskan bahwa kedua izin praktik pribadi maupun klinik dari Dinkes Kabupaten Serang izin atas nama DR. “Iya betul dr Djaja Rachmat (DR-red),” katanya kepada bantencom, kemarin.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »