Serang, kibarmedia.com - Polda Banten melakukan Razia penyalah gunaan tindak pidana Narkoba pada Sabtu,19/16, dimulai pukul 21.00 wib ditempat-tempat hiburan malam, diskotik, karoke di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten mengerahkan jumlah kekuatan Jumlah total 85 personel personel terdiri dari, Ditresnarkoba jumlah 43 personel, Dokes jumlah 4 orang, provost jumlah 6 orang, humas jumlah 2 orang, Sabhara jumlah 27 personel,
Denpom jumlah 2 personel, dan BNNP jumlah 1 personel.
Denpom jumlah 2 personel, dan BNNP jumlah 1 personel.
Adapun tempat-tempat lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Tempat hiburan Dragon di Anyer dengan hasil pemeriksaan yang dites urine para pengunjung tidak ditemukan penyalah gunaan narkoba, Tempat hiburan Sahara di Anyer dengan hasil pemeriksaan para pengunjung yang di tes urine ditemukan dua pengunjung atas nama Ahmad Yulyana, umur 37 tahun asal Kabupaten Tangerang, dan H. Muhti Ali umur 52 tahun asal Kota Tangerang.
Hasil tes urine Kedua terperiksa positif mengandung metamfetamin (sabu), keduanya kemudian dilakukan tindak lanjut dan diserahkan ke piket narkoba Polda Banten.
Dalam kegiatan razia tersebut, terjadi insiden kecelakaan lalu lintas jalan raya yang dialami oleh anggota Sabhara, bus sabhara bersenggolan dengan sebuah truk yang mengakibatkan bus sabhara mengalami pecah kaca kiri. Anggota sabhara yang terluka akibat insiden tersebut langsung ditangani petugas medis.
Hal ini dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dalam pesan Whatapp mengatakan "Dilaporkan jg bahwa pada saat konvoi kendaraan menuju tempat hiburan terjadi kecelakaan senggolan kendaraan bus sabhara dengan truk di keluar pintu tol cilegon timur yg mengakibatkan pecahnya kaca sebelah kiri dan 1 org anggota sabhara mengalami luka ringan. Terkena pecahan kaca. Dan sdh ditangani oleh petugas medis" kata Zaenudin