kibarmedia.com

Popular Post

LSM Gmaks Banten Soroti Perizinan Usah Jasa Keuangan Non Bank

Diposting oleh On Rabu, Juni 08, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Maraknya perusahaan pembiayaan keuangan non bank di Banten mendapat sorotan dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS).
Koordinator Gmaks Saeful Bahri meminta kepada para pengusaha yang bergerak dibidang keuangan non bank untuk mengikuti peraturan dan melengkapi perizinannya. Hal ini diungkapkan Saeful Bahri kepada kibarmedia.com Rabu, 08 Juni 2016.
Lebih lanjut Saeful menuding beberapa perusahaan seperti lesing, koperasi, pembiayaan elektronik, asuransi. Saat ini selalu membuat aturan yang sangat ketat terhadap para konsumen.

"para pengusaha Industri Keuangan Non Bank yg ada di provinsi Banten seperti Lesing, koperasi, pembiayaan elektronik, asuransi dll yg tidak memiliki ijin kita laporkan satu persatu mereka selalu membuat aturan kepada masyarakat dengan ketat akan tetapi perizinan mereka dalam berusaha diduga tidak dilengkapi yang penting ada bukti setoran cicilan masyarkat bahwa telah terjadi transaksi. salam juang dari hal kecil bergerak tanpa batas" ujar Saeful Bahri

Lebih lanjut Saeful mengungkapkan bahwa tidak sedikit para pengusaha tersebut berbuat semena-mena terhadap konsumen, seperti menyewa pihak ketiga atau preman untuk menagih para konsumen
.
"Bahkan tidak sedikit para pengusaha tersebut berbuat semena-mena terhadap konsumen, seperti menyewa pihak ketiga atau preman untuk menagih para konsumen" katanya

Selain itu peran pemerintah dan penegak hukum juga sangat diperlukan guna menekan banyaknya perusahaan tersebut dengan tidak mudah memberikan izin, serta melakukan pengecekan terhadap perizinan yang sudah lewat masa nya.

"Kita berharap kepada stake holder terkait untuk lebih serius memperhatikan perusahaan keuangan non bank dengan mengecek sekuruh dokumen perizinan perusahaan tersebut dan tidak segan-segan menutup kegiatan mereka jika terbukti dokumen perizinannya tidak ada" tutupnya
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »