kibarmedia.com

Popular Post

Pelaku Mutilasi Nur Atikah Digelandang ke Polsek Cikupa Tangerang Banten

Diposting oleh On Jumat, April 22, 2016 with No comments

Jakarta, kibarmedia.com - Penyidikan kasus mutilasi korban Nur Atikah alias Nuri (33) dengan tersangka Kusmayadi alias Agus (31) akan dilakukan di Polsek Cikupa. Untuk kepentingan penyidikan, Agus pun dibawa ke Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang sore tadi.

"Untuk penanganan penyidikan kasus, diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polsek Cikupa. Sehingga proses penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Setelah dirilis, Agus pun langsung dibawa ke Polsek Cikupa dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tangerang Kabupaten pada pukul 16.00 WIB tadi. Agus dikawal oleh sejumlah aparat polisi bersenjata api.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Irman Sugena mengatakan, penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa mengingat tempat kejadian perkara ada di wilayah Polsek Cikupa.

"Untuk selanjutnya proses penyidikan dilakukan di Polsek Cikupa karena tempat kejadian perkaranya ada di wilayah Polsek Cikupa," ujar Irman.

Agus dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Selain Agus, polisi juga menetapkan Erik, teman kerja Agus sebagai tersangka.

"Karena yang bersangkutan membantu tersangka utama dan mengetahui tetapi tidak melaporkan ke polisi," tambahnya.


Kendati sudah ada informasi dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa korban mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, adalah Nur Atikah (33), namun polisi tetap melakukan tes DNA terhadap jenazah. Hasil pencocokkan DNA korban dengan 2 anak perempuan dari Lebak, Banten, korban dipastikan Nur Atikah.

"Secara laboratoris kami laksanakan pemeriksaan DNA untuk membuktikan identitas korban, karena saat ditemukan tidak ada identitas dan hari ini kami dapatkan informasi dari tim DVI bahwa korban sudah dipastikan adalah Nur Atikah," jelas Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Gunarko memastikan, potongan kedua tangan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Cikupa, adalah potongan tangan korban.

"Dan tangan yang ditemukan juga tangan korban," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mencocokkan sampel DNA janin korban dengan DNA tersangka Kusmayadi alias Agus (31), untuk memastikan apakah janin tersebut anak Agus atau bukan.

"Kemudian nanti akan dicek juga berkaitan pelaku akan diambil sampel untuk kaitkan dengan janin dan korban," imbuhnya.

Sementara itu, Gunarko mengapresiasi bantuan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah memback up pihaknya dalam upaya pengungkapan kasus ini.

"Kami apresiasi dan terima kasih atas back up Polda Metro Jaya sehingga dalam waktu singkat, 7 hari kasus ini bisa terungkap," tambahnya.

Pihaknya telah memeriksa 18 saksi terkait kasus itu, di antaranya dari keluarga korban, keluarga tersangka, tetangga korban di kontrakan dan karyawan tempat Agus bekerja di Rumah Makan Padang Gumarang di Cikupa, Tangerang. 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »