kibarmedia.com

Popular Post

Jumlah Penduduk Banten Semester I 2016 Sebanyak 10 Juta, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Diposting oleh On Minggu, September 25, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang paling banyak jumlah pendudukanya di provinsi Banten. Berdasarkan pendataan dari biro pemerintahan provinsi Banten pada semester II Tahun 2015 lalu, jumlah warga Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 2.524.405.  Padahal berdasarkan jumlah kecamatannya Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang jumlah kecamatannya berada pada urutan kedua setelah Kabupapaten Pandeglang.
“Dari total penduduk warga Banten sebanyak 10.083.370, kabupaten Tangerang itu paling banyak dengan jumlah warga sebanyak 2.524.405 penduduk. Menyusul Kota Tangerang 1.568.1010, kabupaten Serang 1.419.358, Kota Tangsel 1.220.802, Kabupaten Lebak 1.193.874, kabuppaten Pandeglang 1.141.453 Kota Serang 623.429 dan Kota Cilegon 391.948 orang,”kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi, Selasa, 19/7/2016.
Dari jumlah tersebut, kata Kusmyadi jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan selisihnya tidak terlihat signifikan. Karena dari data yang tersajikan jumlahnya hamper sama.
“Selisihnya tidak terlihat jauh ya, misalnya saja untuk Kabupaten Tangerang memiliki penduduk laki-laki sebanyak 1.293.810 dan perempuannya 1.230.595, Kota Tangerang 796.705 untuk laki-laki dan 771.396 perempuan, Kabupaten Serang 735.094 laki-laki dan 684.364 perempuan, Kota Tangsel 619. 266 laki-laki dan 601.536 perempuan, Kabupaten Lebak 616.195 laki-laki dan 577.679 perempuan, Kabupaten Pandgelang 588.941 laki-laki dan 552.512 perempuan, Kota Serang 320.161 laki-laki dan 303.268 perempuan dan terkahir Kota Cilegon 200.745 laki-laki dan 191.203 perempuan.
Sedangkan untuk data kecamatan, jumlah terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang dengan 35 Kecamaatan. Sementara Kota Serang daerah paling sedikit memiliki kecamatan dengan jumlah 6 Kecamatan.
“Rinciannya, kecamatan Pandeglang 35, Kabupaten Tangerang 29, Kabupaten Serang 29, Kabupaten Lebak 28, Kota Tangerang 13, Kota Cilegon 8, Kota Tangsel 7 dan Kota Serang memiliki 6 Kecamatan,”sebutnya seraya menambahkan Kabupaten Lebak memiliki desa terbanyak dengan jumlah 345 desa, disusul kabupaten Pandeglang dengan 339 desa, Kabupaten Serang 326 desa, Kabupaten Tangerang 274 desa, Kota Tangerang  memiliki 104 kelurahan, Kota Serang 66 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 54 Kelurahan dan Kota Clegon terakhir dengan 43 Kelurahan. (ADV)
DPRD Banten Minta Pembangunan Jalan Diselesaikan Sesuai Dengan Amanat Perda

Diposting oleh On Selasa, Agustus 16, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak, terkendala pembebasan lahan. Ini terungkap pada acara Forum Dialog Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang digelar Subag Aspirasi Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang, Senin (15/8/2016) malam dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Komisi IV, HM Sayuti, Sekretaris Komisi IV, Thoni Fhatoni Mukson, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hudaya Latuconsina, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang diwakili Kepala Bidang Penataan Ruang, Khairudin.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang terkendala pembebasan lahan tersebut, antara lain ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer. "Setiap rapat dengan mitra kerja, khususnya DBMTR, kami selalu menyampaikan agar pembangunan infrastruktur jalannya tidak dibarengkan dengan pembebasan lahan,"kata Sayuti.
Namun, lanjutnya, karena Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak ini mengamatkan pembangunan infrastruktur jalan harus didukung dengan penyediaan lahan, maka pembangunan jalan dan pembebesan lahannya dibarengkan."Kondisi sepert ini sudah menyebabkan pembangunan jalannya terkendala pembebasan lahan,"ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki 73 ruas jalan provinsi sepanjang 852,88 kilometer di delapan daerah Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangsel.
Dari jumlah ruas jalan tersebut, hanya enam ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan pada Perda tersebut, yakni ruas jalan Saketi-Simpang- Malingping sepanjang 61,98 kilometer, ruas jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 25,75 kilometer, ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, ruas jalan Palima-Pasar Teneng sepanjang 40,73 kilometer, ruas jalan Simpang Muncul-Pamulang-Pajajaran-Otista sepanjang 10,10 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer. "Hanya saja dari prioritas pembangunan jalan itu, baru dua ruas jalan provinsi yang selesai dikerjakan, yakni Saketi-Simpang-Simpang-Malingping, dan ruas jalan Citeras-Tigaraksa. Sisanya belum, maka kami minta prioritas pembangunan jalan diselesaikan sesuai dengan amanat Perda,"pintanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang DBMTR Provinsi Banten, Khairudin menyatakan, DBMTR akan menyelesaikan prioritas pembangunan infrastruktur jalan tersebut hingga tahun 2017 nanti."Dikarenakan prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi ini masih terkendala pembebasan lahan, pembangunan jalannya akan selesai pada tahun anggaran 2017 nanti,"kata Khairudin.
Terkait dengan alokasi anggaran, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latoconsina menyatakan, pada tahun anggaran 2017 nanti, DBMTR akan memiliki anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dengan peruntukan, antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan."Mudah-mudahan rencana penyediaan anggaran sebesar itu dapat direalisasikan,"tutupnya. (adv)
Komisi II DPRD Provinsi Banten Kunjungi PT RNI

Diposting oleh On Jumat, Agustus 12, 2016 with No comments

JAKARTA, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Kunjungan kerja Komisi II tersebut dalam rangka koordinasi mengenai keberadaan PT RNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di Bidang Agro Industri, Farmasi, dan Perdagangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten, Saukatudin mengatakan, Provinsi Banten memiliki pabrik gula rafinasi, perkebunan kelapa sawit, dan perdangan sehingga keberadaan PT RNI cukup potensial bila dikembangkan di Wilayah Provinsi Banten. "Karena itu, kami minta penjelasan mengenai peran PT RNI,"kata Saukat.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT RNI, Elka Wahyudi mengatakan, PT RNI merupakan perusahaan BUMN dengan memiliki empat pilar, yakni argo industri, non agro industri, perdagangan, distribusi, dan properti.  Agro industri mencapai 65 persen dari total aset, yang meliputi perkebunan tebu, sawit, karet, dan teh; non agro industri mencapai 11,6 persen dari total aset, yang meliputi industri farmasi, kondom, alkes, karung plastik, dan kulit; perdangan dan distribusi mencapai 22,6 persen dari total aset.
"Untuk properti masih dalam proses pengembangan. Dalam industri gula tebu, PT RNI memperoleh bagi hasil dengan petani tebu yang ada di Jakarta, dan Jabar sebesar 34 persen. Dan saat ini kontribusi PT RNI untuk gula nasional baru mencapai 10 persen,"kata Elka.
Untuk industri sawit yang dikelola PT RNI memiliki empat kebun di Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan industri karet selama lima tahun terakhir ini mengalami penurunan. "Kebun karet banyak ditebang, dan dikonversi karena harga karet sangat rendah, yakni sebesar Rp 15 ribu per kilogram karet kering," ujarnya, seraya menambah selama lima tahun terakhir ini, kepemilikan aset PT RNI baru mencapai Rp 6,8 triliun, dan omzetnya mencapai Rp 5,6 triliun. "Jika ada peluang investasi di Banten, tentu kami sangat tertarik,"tambahnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Elka, Saukat menyambut baik dan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten,"ucapnya. (adv)
Komisi I DPRD Provinsi Banten Melakukan Studi Banding Pelaksanaan Dana Bantuan Pemprov Jabar

Diposting oleh On Sabtu, Agustus 06, 2016 with No comments

Cimahi, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Cimahi, Jumat (5/8/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait pola pelaksanaan dana bantuan Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar mengatakan, tujuan Komisi I melakukan kunjungan kerja ini, ingin mengetahui lebih dalam terkait pola pelaksanaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi."Karena itu, kami minta penjelasannya,"kata Bonnie.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Suyoto mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar ada dua, yakni ada yang berifat khusus dan ada yang bersifat umum. "Bantuannya diberikan langsung kepada Pemerintah Kota Cimahi dan masuk dalam APBD, peruntukannya antara lain untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat,"kata Suyoto.
Menurut Suyoto, tata cara pencairan dana bantuan Provinsi Jabar juga terdapat dua cara, yaitu dengan cara kontrak dan sewa kelola. "Pada tahun anggaran 2016 ini, total dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp 17 miliar,"ujarnya, seraya menambah sejauh ini penggunaan dana bantuan tersebut tidak pernah menjadi temuan BPK, karena penggunaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai mendengarkan penjelasan dari Suyoto, Bonnie menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten,"ucapnya.
Selanjutnya, Pimpinan dan Anggota Komisi I melanjutkan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Cimahi, kujungannya dalam rangka koordinasi mengenai implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Mereka diterima Anggota DPRD Kota Cimahi, Siti Yanti. (adv)
Ketua DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten

Diposting oleh On Kamis, Agustus 04, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Fl Tri Satria Santosa resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (3/8/2016). PAW tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-5414 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 29 Juni tahun 2016.
Selanjutnya Tri Satria digantikan, Anita Indah Wati sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.36-5415 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 26 Juni tahun 2016, dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Banten pada tanggal 19 Juli tahun 2016.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, mengacu pada Pasal 54 Ayat (10) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD PAW menduduki tempat anggota komisi yang digantikannya, sehingga Anita menggantikan Tri Satria yang ditempatkan di Komisi III DPRD Provinsi Banten Bidang Keuangan dan Aset dengan sisa masa jabatan tahun 2014–2019.
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya saudari Anita Indah Wati sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, dan kami ucapkan selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten semoga kehadiran saudari akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya," kata Asep saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
Anita yang baru saja mengucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten ini diharapkan dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Anggota DPRD yang sudah lebih dahulu diresmikan. Mengingat tugas–tugas sebagai Anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sepanjang hal tersebut wajar dan profesional.
Juga diharapkan dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan haknya dengan sebaik-sabaiknya."Khusus kepada saudara Fl Tri Satria Santosa, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Banten,"ucapnya. (adv)
Badan Anggaran DPRD Banten Beri Gubernur 18 Rekomendasi

Diposting oleh On Kamis, Agustus 04, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten memberikan delapan belas rekomendasi hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kepada Gubernur Banten, Rano Karno pada Rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (3/8/2015). Delapan belas rekomendasi tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan terobosan penggunaan anggaran melalui implementasi pembangunan yang baik, terukur, terarah, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan upaya kreatif inovatif dalam meningkatkan pajak daerah non pajak, dengan cara meningkatkan sumber daya masyarakat dalam berbagai bidang seperti wisata bahari, wisata budaya, dan agro wisata; Gubernur dan jajarannya melakukan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap rendahnya serapan bantuan keuangan yang diberikan; Pemerintah Provinsi Banten agar memperbaiki kualitas perencanaan penggaran khususnya pendapatan.
Selanjutnya pemerintah daerah harus merencanakan pendapatan dengan terukur, rasional dan memiliki kepastian hukum, serta dapat dipetakan pada sumber-sumber pemaksukan potensial bagi pendapatan kas daerah; dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,1 triliun lebih, Gubernur agar dapat memberikan sanksi kepada SKPD yang bersangkutan, yaitu dengan pengurangan anggaran berikutnya.
Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mengatakan, delapan belas rekomendasi tersebut merupakan rangkuman dari pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten dalam rapat pleno Badan Anggaran. "Masing-masing fraksi juga memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan koordinasi dan singkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan antar SKPD agar kesesuaian program dan kegiatan di kabupaten/kota lebih tepat sasaran,"kata Budi, saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD tersebut.
Usai mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015 untuk disahkan menjadi Perda. Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, Raperda ini akan disampaikan kembali kepada Mendagri untuk dievaluasi dulu sebelum ditetapkan dan disahkan menjadi Perda. (adv)
Komisi IV DPRD Banten Pelajari Program Pemeliharaan Jalan di Jabar

Diposting oleh On Selasa, Agustus 02, 2016 with No comments

Cirebon, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan VI pada Dinas Bina Marga (DBM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Cirebon, Senin (1/8/2016). Kunjungan kerja Komisi IV tersebut dalam rangka  koordinasi mengenai penanganan jalan dan jembatan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, penanganan jalan dan jembatan di Provinsi Jabar ini cukup bagus."Karena itu kami minta penjelasan mengenai pemeliharaan jalan dan jembatannya, karena kami ingin mempelajari,"kata Sayuti didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Kepala BPJ Wilayah Pelayanan VI pada DBM Provinsi Jabar, Affandi mengatakan, BPJ Wilayah Pelayanan VI dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BPJ Wilayah Pelayanan VI menangani pemeliharan jalan sepanjang 92,230 kilometer, dan jembatan 260,40 meter di Kota Cirebon; pemeliharaan jalan sepanjang 111,250 kilometer, dan jembatan 816,70 meter di Kabupaten Indramayu; pemeliharaan jalan sepanjang 135,663 kilometer, dan jembatan 1489,40 meter di Kabupaten Majalengka."Secara keseluruhan penanganan jalan di tiga daerah itu sepanjang 350 kilometer lebih,"kata Affandi.
Menurut Affandi, pada tahun anggaran 2016 ini alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatannya sebesar Rp 116 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar."Pemeliharaan jalan dan jembatan yang kami lakukan diantaranya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Bandara Kertajati,"ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Affandi, Sayuti menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi IV dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten. Mengingat BPJ Wilayah Pelayanan VI dengan DBMTR memiliki kesamaan program penanganan jalan dan jembatan, sehingga diharapkan bisa maksimal."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,"tutupnya.(adv)
Peringati Nuzulul Qur'an, Gubernur Ajak Masyarakat Jadikan Al Quran Pedoman Hidup

Diposting oleh On Rabu, Juni 22, 2016 with No comments

Tangsel, kibarmedia.com - Gubernur Banten Rano Karno mengajak masyarakat Banten khususnya umat muslim untuk menjadikan Al Quran sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

"Sebagai pedoman hidup, Al Quran memuat petunjuk dan juga berisi panduan untukmemecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan hidup yang diary oleh manusia," kata Gubernur Rano Karno  saat peringatan Nuzulul Quran dan safari ramadhan bersama ribuan warga di Markas Batalyon Kavaleri 9 Satya Dharma Kala, di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (22/06/2016).

Gubernu mengatakan, dalam membangun masyarakat yang maju dan sejahtera, Al Quran mewajibkan umat manusia untuk menunaikan tugas-tugas kemanusiaan, meningkatkan kesalehan sosial, dan juga mengajarkan tanggung jawab sosial kepada setiap orang yang memiliki harta dan kekayaan untuk membantu kaum dhuafa, agar dapat keluar dari kemiskinan dan kesulitan yang membelenggu.

"Dalam kesempatan baik ini, selaku gubernur saya mengajak kepada kita semua untuk turut serta mensukseskan gebyar zakat guna kebangkitan zakat nasinal.
Baznas Banten bekerja luar biasa menyampaikan amanahnya sehingga meraih baznas terbaik seluruh Indonesia," ucap Gubernur dihadapaan ribuaan masyarakat yang hadir.

Gubernur juga mengajak masyarakat banten untuk bersama-sama mewujdukan banten yang mengedepankan kedamaian dan menjungjung tinggi kemanusiaan. Gubernun juga menghimbau kepada pemerintah daerah se-banten untuk melakukan langkah-langkah persuasi fan humanis dalam menegakan aturan.

"Saya hanya ingin menghimbau, kita baru saja diuji dengan hal yang sepele namun menjadi besar. Sebagai Gubernur saya tegaskan tidak ada satupun Perda Syariah dibanten dan  di indonesia yang  dihilngkan oleh pemerintah pusat. Kita jangan terbawa isu dan mau diadu domba," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya mengevaluasi perda-perda yang berkaitan dengan investasi, perijinan dan ekonomi untuk mempermudah pelayanan yang cepat dan tidak terhambat.

"Semooga apa yg disampaikan saya ini bisa diyakini. Jangan jadikan ramadhan yang indah ini untuk menebar benci. Mari kita jaga kesucian ramadhan," ajak Gubernur.

Gubernur juga menyatakan, safari ramadhan dan peringatan nuzulul quran tidak lain adalah sebagai rasa syukur Pemprov Banten dan sarana untuk bersilaturahmi dengan pemerintah kabupaten dan kota dan masyarakat banten.

"Kita setiap tahun berkunjung ke kabupaten dan kota. Tahun kemarin peringatan Nuzulul Quran selalu dipustkan di Kota Serang, tapi saya minta untuk digelar di seluruh wilayah banten," ucapnya diakhir sambutan.

Sementara itu Komandan Korem 052 Wijayakrama Kolonel Invanetri Iwan Setiawan mewakili Panglima Kodam Jayakarta menekankan, jika mencermati kondisi sekarang ini umat muslim mudah terpecah belah dan berselisih karena perbedaan pemahaman, maka seharusnya menjadikanAl-Quran dan hadist sebagai referensi utama.

"Melalui momen ini marilah kita perkokoh persatuan dan kesatuan umat, hindari segala permusuhan karena pada intinya semua umat muslim adalah saudara," kata Danrem Kol Inv Iwan Setiawan.

"Jadikan hikmah nuzulul quran sebagai sarana peningktn kualitas iman dan taqwa serta mempersatukan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu juga menumbuhkan kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah dengan masyarakat" tambah Kolonel Iwan

Dalam kesempatan ini, Pemprov Banten memberikan bantuan dua voucher umroh bagi warga banten yang berprestasi, memberikan santunan anak yatim, bantuan motor operasional untuk TKS, bantuan paket sembako, penyerahan zakat dari Baznas kepada Baznas Kabupaten dan Kota.

Peringatan Nuzulul Quran dan Safari Ramadhan ditutup tausiyah dari Pimpinan Majlis Dzikir Asamawat Al-Maliki Abuya Syeikh KH Sa'adi Albatawi. (ADV)
Pentingnya Silaturahmi Antar Pemerintah Ulama, dan Santri

Diposting oleh On Kamis, Mei 26, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com – Dalam Kehidupan bermasyarakat serta keanekaragaman budaya serta karakteristik masyarakat Banten peranan para ulama, Kyai, dan para santri untuk bersama menjalin silaturahmi dengan pemerintah sangat penting. Hal itu guna menjaga keharmonisan dan kerukunan umat muslim di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, dalam peringatan hari santri, seluruhnya tidak akan pernah lepas dari peran ulama dan kyai dalam menyatukan visi misi bersama pemerintah untuk menjaga jati diri sebagai masyarakat yang agamis.
“Jadi, peranan para santri, ulama, umaroh, dan kyai sangat penting dirasakan dalam menjaga daerah agamis,” kata Rano dalam sambutan ketika acara Silaturahmi Santri dan Ulama Banten serta Deklarasi Forum Santri Banten, di Pondok Pesantren Sidratul Muntaha Kampung Cibogo Timur Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (22/05).
Rano menyampaikan, Untuk itu, silaturahmi antara ulama, umaro, dan masyarakat harus senantiasa dibangun setiap saat sehingga ada kesamaan visi dan misi antara pemerintah dan ulama. Penyelenggaraan ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk menjaga dan memelihara kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
“Kesamaan visi dan misi inilah yang menjadi pondasi kuat bagi berjalannya fungsi pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Selain itu, kata Rano. Acara tersebut merupakan sarana dalam menegaskan jati diri sebagai masyarakat yang agamis serta berperan strategis dalam mewujudkan cita – cita mulia pendiri Banten yaitu terwujudnya masyarakat Banten yang sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Sidratul Muntaha KH. Didin Abdoel Latif menyampaikan, dalam deklarasi tersebut juga pemerintah sekaligus memberikan bantuan berupa voucher umroh, seragam Linmas, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Banten kepada guru ngaji serta anggota Linmas.
“Dengan begitu, perhatian pemerintah terhadap kita semua dapat dirasakan bersama dan semoga bermanfaat bagi semua,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Drs. H. Ranta Soeharta, MM., anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Banten, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten.(ADV)
Seba Baduy Budaya Warisan Banten

Diposting oleh On Minggu, Mei 15, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com – Seba Baduy yang merupakan salah satu warisan budaya tak benda di Provinsi Banten, rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai ungkapan rasa syukur atas panen raya suku adat di Banten ini, yang terdiri dari seba gede (seba besar) dan seba leutik (seba kecil). Tahun 2016 ini, ritual tersebut untuk seba leutik yang diikuti sebanyak 1.317 warga baduy yang dilaksanakan pada 14 hingga 15 Mei 2016 di Pendopo Gubernur Banten.
Seba baduy tahun 2016 ini, ber temakan “Menjaga Lingkungan Dengan Budaya” yang dipusatkan di Pendopo Gubernur Banten Alun-alun Kota Serang, dengan sejumlah rangkaian acara lainnya seperti pawai warga baduy, ritus seba, wayang golek, bazar rakyat, serta festifal perguron.
Dalam seba baduy juga terdapat pepatah “Gunung teu meunang dilebur (gunung tak boleh dihancur), lebak teu meunang diruksak (lembah tak boleh dirusak), larangan teu meunang ditempak (larangan tak boleh dilanggar), buyut teu meunang dirobah (buyut tak boleh diubah), lojor teu meunang dipotong (panjang tak boleh dipotong), pondok teu meunang disambung (pendek tak boleh disambung), pepatah tersebut menjadikan masyarakat Kanekes dapat menjaga lingkunannya hingga saat ini,”
Kabid Kebudayaan Disbudpar Provinsi Banten, Ymellia mengatakan, Sebaga warisan budaya tak benda, kelestarian seba baduy tersebut perlu dijaga dengan baik. Sebab, hal itu telah diketahui masyarakat luas hingga tingkat internasional.
“Tahun ini ada beberapa daerah di luar Banten yang mendukung seba, yakni Sumatera Barat, Kabupaten Solo. Bahkan dari Yogyakarta turut menampilkan tarian,” kata nya usai penyambutan kedatangan warga baduy di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu (14/05/16).
Menurut Ymellia, Seba Baduy sebagai salah satu keunikan kearifan lokal di Banten, diharapkan dapat meningkatkan minat kunjungan wisata di Provinsi Banten. Sebab, Ritual tahunan masyarakat adat Baduy menjadi salah satu objek wisata budaya di Banten, yang sudah terkenal tidak hanya di dalam negeri tetapi sampai mancanegara. Karena itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan dukungan penuh dalam even ini.
“Saya berharap dengan prosesi seba seperti ini, maka kunjungan wisatawan di Banten meningkat. Sebab Banten memiliki nilai-niai tinggi adat dan tradisi yang terus dipertahankan,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten, Opar Sochari. Pada seba leutik untuk seba baduy kali ini, sebanyak 1.317 warga baduy melakukan ritual berjalan kaki hingga ratusan kilometer menuju Pendopo Gubernur Banten. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten juga setiap tahunnya terus berupaya membenahi upacara penyambutan warga baduy agar menjadi lebih baik lagi.
“Tradisi ini diawali dengan mendatangi Kantor Bupati Lebak dan Kantor Gubernur Banten sebagai ‘Bapak Gede’ . Masyarakat Baduy akan menyerahkan hasil komoditas pertanian kepada Kepala Daerah dalam upacara itu,” katanya.
Ia menjelaskan, ritual Seba Baduy dilakukan setelah warga Baduy menjalani ritual kawalu selama tiga bulan, dimana dan pada kurun waktu tersebut kawasan Baduy tertutup bagi wisatawan. Karena itu, Opar berharap agar tradisi masyarakat Baduy tersebut dapat terus dilestarikan, dan tidak hanya dijadikan sebatas tontonan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi tuntunan agar masyarakat Banten menjaga lingkungannya.
“ Dalam acara seba kali ini, warga baduy menitipkan pesan kepada pemerintah untuk menjaga kelestarian alam, hutan, dan lingkungan,”  jelas Opar.
Jaro Saijan yang mewakili puun (tetua adat) suku baduy menyampaikan pesan kepada Gubernur Banten (abah gede) agar menjaga kelestarian lingungan agar tidak merusak alam. Menurutnya, Kalau dirusak maka akan rusak buminya, akan datang banjir dan sebagainya. Bapa Gede (Rano Karno) harus bertanggung jawab menjaga bumi Banten dari kehancuran.
Selain meminta menjaga bumi, pesan puun yang disampaikan melalui Jaro Saija juga menitipkan Gunung Pulosari, Gunung Karang, Gunung Kembang, dan gunung lain yang berada di wilayah Provinsi Banten. Jika permintaan tersebut dapat dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Saija melanjutkan, maka masyarakat Baduy, dan masyarakat Banten pada umumnya dapat hidup dengan tenang dan nyaman.
“Masyarakat Baduy itu cinta damai, Tidak ada kekerasan di baduy, tidak ada kekerasan dan gontok-gontokkan di Baduy,” jelas Jaro Saija.
Gubernur Banten Rano Karno usai mendengarkan pesan warga baduy tersebut menyatakan Seba hari tahun 2016 ini membawa kebahagiaan untuk seluruh masyarakat Banten. Seba merupakan adalah darah daging kebudayaan Banten, seba menjadi geliat silaturahmi. “Tanah ulayat di sana akan kami jaga sesuai amanat puun (tetua adat suku baduy),” tegas Rano. (dnr/adv)
Komisi IV DPRD Banten Awasi Pengelolaan Limbah PT.Nikomas Gemilang

Diposting oleh On Jumat, Mei 13, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Jumat (13/5/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pengelolaan lingkungan dan limbah B3.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ini tidak hanya sebatas melakukan koordinasi, juga mengawasi pengelolaan limbah B3. “Kami ingin tahu proses pengelolaan limbah B3 yang dilakukan pihak perusahaan PT Nikomas Gemilang, karena itu kami minta penjelasannya,” kata Sayuti.

Menanggapi hal itu, perwakilan perusahaan PT Nikomas Gemilang, Rina mengatakan, PT Nikomas Gemilang berdiri diatas lahan seluas 200 hektare dengan memproduksi sepatu. “Pengelolaan limbah B3 dikelola langsung oleh Kantor Pusat bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki izin mengelola limbah B3,” kata Rina.

Menurut Rina, berdasarkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang dilakukan pemerintah, PT Nikomas Gemilang sudah mendapatkan predikat biru dalam pengelolaan limbahnya. Kemudian untuk limbah cair dikelola dengan cara pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) hingga airnya bisa digunakan untuk kebutuhan air minum dan menyiram tanaman.

“Sedangkan limbah emisi udara di cek secara berkala dan dilaporkan kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Riani, Sayuti menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,” ucapnya. (adv/hms)
Ketua DPRD Provinsi Banten, Menghadiri Launching Buku  ‘Transparansi Setengah Hati’

Diposting oleh On Rabu, April 20, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menghadiri launching buku karya salah satu Komisioner Komisi Informasi Banten, Ade Jahran yang berjudul ‘Transparansi Setengah Hati’ di Gedung Pemuda Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/4/2016).
Dalam diskusi tersebut, Asep menyinggung terkait sistem perencanaan anggaran dan program kerja Pemerintah Daerah. Asep menilai, perencanaan sangat menentukan terhadap seberapa besar dampak yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Jika sistem perencanaan tidak serius, maka output dan pelaksanaannya tidak akan terasa oleh masyarakat,” ujar Asep, di dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna, Staf Ahli Gubernur Sigit Wardojo, dan puluhan masyarakat umum dan pelajar.
Terkait anggaran, menurut Asep, Pemerintah harus memikirkan agar kebijakan anggaran tersebut bisa menyentuh pada masyarakat. “Bagaimana anggaran itu bisa menyentuh pada masyarakat. Itu yang harus dipikirkan saat merumuskan anggaran,” katanya. ‎(adv)
Komisi III DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi NTB

Diposting oleh On Rabu, April 13, 2016 with No comments


Serang, kibarmedia.com – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Ruang Komisi III di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (13/4/2016). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi mengenai tugas dan fungsi Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Muzihir mengatakan, dalam kunjungan kerja Komisi III ini, selain melakukan koordinasi mengenai tugas dan fungsi Komisi III, juga ingin mengetahui pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2016. “Melihat perkembangan Provinsi Banten ini kemajuannya cukup bagus, apalagi bicara soal PAD setiap tahun mengalami peningkatan,” kata Muzihir.

Menurut Muzihir, APBD Provinsi NTB pada tahun anggaran 2016 ini, baru mencapai Rp 3,576 triliun lebih, sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,384 triliun lebih. “Bila dibandingkan dengan APBD Provinsi Banten, tentu nilai APBD Provinsi NTB berbeda jauh. Begitu dengan nilai PAD. Karena itu kami minta penjelasan mengenai pengelolaan pajak daerahnya untuk kami pelajari,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Efu Saefullah mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Banten ini merupakan Bidang Keuangan dan Aset dengan tugas dan fungsi antara lain melakukan pengawasan terhadap Keuangan Daerah, Pengelolaan Aset Daerah, Pendapatan Daerah dan Pelayanan Pajak, Administrasi Keuangan Daerah, Perbankan, Badan Usaha Milik Negara yang ada di daerah, Dana Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan.

Kemudian mitra kerja Komisi III, yakni Biro Perlengkapan dan Aset, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), dan BUMD Provinsi Banten. “Untuk APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2016 ini sudah mencapai Rp 8,9 triliun lebih, sedangkan PAD mencapai Rp 5,3 triliun,” kata Efu didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Tuti Elfita.

Ditambahkan Efu, PAD Provinsi Banten bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak operasional perusahaan, dan Pajak Penghasilan perusahaan. “Secara teknis pengelolaan pajak daerah menjadi kewenangan DPPKD Provinsi Banten, Komisi III hanya melakukan fungsi pengawasan saja. Kami bersyukur pajak daerah di Provinsi Banten tiap tahun mengalami peningkatan,” ucapnya. Usai mendengarkan penjelasan dari Efu, Muzihir menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan Komisi III DPRD Provinsi NTB tersebut dengan Pemerintah Provinsi NTB.(ADV)
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Gelar Raker Evaluasi Triwulan Pertama APBD 2016

Diposting oleh On Rabu, April 13, 2016 with No comments


Jakarta, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja (Raker) evaluasi triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dengan sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten di Hotel Grand Tropic Jakarta selama tiga hari, yakni Senin-Rabu (11-13/4/2016). SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi I, yakni Biro Organisasi, Dishubkominfo, Biro Pemerintahan, Komisi Informasi, KPID, Badiklat, Bawaslu, Balitbangda, Kebangpol, dan Satpol PP. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, secara keseluruhan mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten yang membidangi Pemerintahan ini berjumlah 19 SKPD. “Dari 19 SKPD itu, baru 10 SKPD yang sudah mengikuti rapat kerja evaluasi triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016,” kata Zaid didampingi Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nuraeni.

Menurut Zaid, rapat evaluasi ini berbeda dengan rapat-rapat kerja Komisi I sebelumnya, dimana rapat kali ini digelar selama lima hari kerja yang dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama digelar pada tanggal 11-13 April 2016, dan tahap kedua digelar pada tanggal 18-19 April 2016 dengan sembilan SKPD, yaitu Biro Umum, Biro Hukum, Biro Humas dan Protokol, Inspektorat, BKPMPT, BKD, Sekertariat DPRD, Kantor Penghubung, dan KPUD. “Dalam rapat evaluasi itu, kami tidak hanya membahas masalah anggaran, juga membahas program dan kegiatan masing-masing SKPD mitra kerja Komisi I,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, masing-masing SKPD diminta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatannya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Untuk melihat capaian kinerja tiap SKPD baik terkait program kerja maupun anggaran, hasil rapat dibuat notulensi agar nantinya bisa menjadi rekomendasi dari DPRD yang disampaikan kepada Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti ataupun menjadi penilaian kinerja masing SKPD,” ucapnya. (ADV)
Pimpinan DPRD Banten Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Kepada Gubernur

Diposting oleh On Senin, April 04, 2016 with No comments


Serang, kibarmedia.com – Pimpinan DPRD Provinsi Banten menyampaikan Keputusan DPRD Provinsi Banten tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Gubernur Banten, Rano Karno pada Rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (4/4/2016). Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2017, lantaran pada bulan April 2016 ini, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar Musrembang tingkat Provinsi. Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi kepada Gubernur melalui Rapat Paripurna ini, merupakan yang pertama kali dilakukan DPRD.

“Isi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten merupakan rangkuman dari hasil kegiatan reses Anggota DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada lembaga DPRD, khusunya di lima Bidang, yakni Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat,” kata Asep.

Secara rinci Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten tersebut berisikan VI BAB dengan 47 halaman, antara lain BAB V Pokok-Pokok Pikiran DPRD dengan meliputi, Bidang Pemerintahan terdapat 14 permasalahan dan usulan program, antara lain Revisi Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang SOTK, penyusunan Pergub yang mengatur matrik kebutuhan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur bidang perekonomian. Bidang Perekonomian terdapat 7 permasalahan dan usulan program, antara lain perlunya bantuan bibit palawija, traktor dan bantuan lain dalam rangka peningkatan produktivitas petani; menciptakan sawah baru, dan menambah petugas penyuluhan. Bidang Keuangan terdapat 6 permasalahan dan usulan program, antara lain penataan ulang potensi sumber-sumber pendapatan daerah, penyiapan regulasi yang tepat dalam pemberian bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota diberikan secara proporsional, melakukan penataan terhadap lebaga-lembaga yang layak mendapatkan bantuan hibah atau bansos sesuai ketentuan yang berlaku.

Bidang Pembangunan terdapat 12 permasalahan dan usulan program, antara lain mewujudkan pembangunan jaringan jalan provinsi dalam kondisi mantap 100 persen pada tahun 2017, melakukan pelebaran jalan provinsi, merealisikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, merealisasikan pembangunan jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan, Rangkasbitung-Bayah, merealisasikan pembangunan Bandara Panimbang sebagai penunjang KEK Pariwisata Tanjung Lesung, merealisasikan rencana pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, dan Sindanghela di Kabupaten Serang, membuat marka jalan, pemasangan PJU, alat pembatas dan lebar kendaraan, cermin tikungan, tanda patok tikungan di seluruh ruas jalan provinsi.

Bidang Kesejahteraan Rakyat terdapat 5 permasalahan dan usulan program, antara lain memberikan bantuan kepada kabupaten/kota untuk merenovasi gedumg olahrga yang memadai, pelatihan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen, penambahan sarana dan prasarana Puskemas, yaitu IGD dan Rawat Inap, pelatihan kepada guru mata pelajaran secara terus menerus, melahirkan BUMD di bidang air minum, melakukan perbaikan gedung SMA/SMK, dan menambah kuota program bantuan rumah tidak layak huni.

“Kami berharap usulan program yang disampaikan pada Pokok-Pokok Pikiran DPRD Banten ini disetujui Gubernur untuk dijadikan program prioritas pada RKPD tahun anggaran 2017,” ujarnya. (ADV)
Adde Rosi Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

Diposting oleh On Senin, April 04, 2016 with No comments


Serang, kibarmedia.com – Adde Rosi Khoerunnisa dari Fraksi Partai Golkar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menggantikan SM Hartono. Pelantikan Adde Rosi tersebut melalui rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sisa masa jabatan 2014-2019 di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (4/4/2016).

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pelantikan Adde Rosi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-3069 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Kemudian Surat Keputusan DPRD Provinsi Banten Nomor 161/01/2016, tanggal 27 Januari 2016 tentang usul Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.36-3068 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten.

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudari Adde Rosi Khoerunnisa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, semoga kehadiran saudari memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya,” kata Asep.

Asep berharap, Adde Rosi segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Pimpinan DPRD yang sudah lebih dahulu dilantik. Mengingat tugas–tugas sebagai Pimpinan DPRD cukup berat dan kompleks, dimana selain harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, juga harus dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Pimpinan DPRD dalam upaya meningkatkan kinerja.

“Khusus kepada saudara SM Hartono kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Adde Rosi mengaku akan melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan amanah, karena itu saya akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya. Saya juga akan segera menyesuaikan diri dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang lain, dan melaksanakan tugas Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Hadir dalam pelantikan Adde Rosi tersebut, Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Anggota DPR RI Andika Hazrumy. Sedangkan dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Pimpinan DPRD juga menetapkan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar dan Gerindar. Adde Rosi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten digantikan Fitron Nur Ikhsan.(ADV)
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Siap Mendampingi BPD dan Memberikan Arahan Membuat Perdes

Diposting oleh On Senin, April 04, 2016 with No comments


Pandeglang, kibarmedia.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson mengaku siap mendampingi dan memberikan arahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pandeglang dalam membuat Peraturan Desa (Perdes). Kesiapan tersebut menyusul adanya permintaan dari Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, saat mengikuti acara jaring aspirasi masyarakat yang digelar Sub Bagian Aspirasi Layanan Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Aula Baitul Hamdi di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Senin (4/4/2016) lalu.

Permintaan pembuatan Perdes tidak hanya disampaikan Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, juga disampaikan oleh Forum BPD Kecamatan Saketi dan Cisata pada saat kami menggelar kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2015-2016 di Kecamatan Saketi. Karena itu, kami siap memberikan arahan kepada BPD dalam membuat Perdes,” kata Thoni di Serang, kemarin.

Menurut Thoni, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menjelaskan mengenai tata cara penyusunan peraturan di Desa. Dimana Pasal 83 ayat (1) Rancangan peraturan Desa diprakarsai oleh Pemerintah Desa. Ayat (2) Badan Permusyawaratan Desa dapat mengusulkan rancangan peraturan Desa kepada pemerintah desa. Ayat (3) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa untuk mendapatkan masukan. Ayat (4) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

Pasal 84 ayat (1) Rancangan peraturan Desa yang telah disepakati bersama disampaikan oleh pimpinan Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa paling lambat 7 (tujuh) Hari terhitung sejak tanggal kesepakatan. Ayat (2) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditetapkan oleh Kepala Desa dengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 15 (lima belas) Hari terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan Desa dari pimpinan Badan Permusyawaratan Desa. Ayat (3) Peraturan Desa dinyatakan mulai berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sejak diundangkan dalam lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa. Ayat (4) Peraturan Desa yang telah diundangkan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Bupati/Walikota sebagai bahan pembinaan dan pengawasan paling lambat 7 (tujuh) Hari setelah diundangkan.

Sedangkan terkait dengan pembuatan APBDesa, diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal 8 ayat (1) APBDesa,terdiri atas Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa. “Perdes bisa dibuat dan diusulkan oleh Pimpinan dan Anggota BPD ataupun Kepala Desa. Untuk alokasi anggaran pembuatan Perdes kami akan berupaya untuk membahasnya pada pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, Jubaedi menyambut baik.”Kami menyambut baik, karena DPRD Provinsi Banten melalui Sekretaris Komisi IV bapak Thoni sudah besedia memberikan bimbingan kepada BPD dalam pembuatan Perdes. Selama ini kami tidak tahu tata cara penyusunan peraturan di Desa, mudah-mudahan Perdes yang nanti akan dibuat BPD tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.(ADV)
Komisi V DPRD Banten Soroti Pelayanan BPJS

Diposting oleh On Jumat, April 01, 2016 with No comments


Serang, kibarmedia.com – Program BPJS Kesehatan hingga saat ini masih belum berfungsi maksimal untuk melayani kesehatan rakyat Indonesia. Di lapangan masih ditemukan sejumlah masalah, mulai dari pelayanan sampai dengan adanya kebohongan dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Anggota Komisi V dari Fraksi Amanat Partai Persatuan Pembangunan DPRD Banten, H. A Kurtubi Suud SH mengaku prihatin melihat fakta di lapangan akan pelayanan kepada pasien BPJS.

Kebanyakan pasien BPJS ini kan orang kurang mampu, tetapi saya melihat justru ini dampaknya tidak berarti, dimana pasien masih diminta uang untuk membayar obat. Kasihan mereka kalau harus dipungut lagi. Jangankan buat beli obat, kadang untuk datang ke rumah sakit saja harus jual ayam untuk transport kendaraan umum,” katanya.

Tak hanya itu, pasien BPJS juga sering dikelabui oleh pihak rumah sakit untuk pemesanan kamar. “Kadang masyarakat selalu dikecewakan dengan penjelasan kamarnya selalu penuh, padahal masih ada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kedepan keluhan seperti itu tidak boleh ada lagi. Yakni dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Semua yang berkaitan dnegan BPJS harus dibenahi, penyelenggara BPJS dalam hal rumah sakit atau klinik harus mengedepankan kemanusiaan,” harapnya. (ADV)
36 Anggota DPRD Banten Mendapat Pengarahan dan Supervisi Dari KPK

Diposting oleh On Jumat, April 01, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com – Sebanyak 36 anggota dewan dan pimpinan yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Setwan diberikan arahan. Pengarahan dilakukan oleh tujuh orang tim dari KPK dalam rangka koordinasi dan super visi (Korsup).

Pengarahan dari tim Korsup dilakukan kepada jajaran pejabat eselon dilakukan dari pukul 09. 00 sampai 11. 30, sedangkan 36 banggar dilakukan dari 11. 30 sampai 13. 00 WIB.

Untuk 36 Bangar yang diberikan pengarahan diantaranya, Ketua DPRD Banten Asep rahmatullah, dua wakil keta, Muflikhah dna Ali Zamroni, Eli Mulyadi , Andra Soni, Rahmat Abdul Gani, Miftahudin, Hadi Safari, Sri Hartati, Ali Nurdin, A Jaini, Adde Rosi Khoerunissa, Fitron Nur Ikhsan, Tb Luay Sofhani, Achmad Fauzi.

Plh Sekwan yang juga Asda I Banten, Anwar Masud usai mendapatkan pengarahan dari tim Korsup KPK mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap program kerja di lembaga legisltaif denagn mkengikuti prsedur dna ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan karena selama ini program di setwan tidak terencana.

“Apa yang perlu diperbaiki. Kondisi disini seperti apa. Kita sampaikan saja. Bahwa kita sedang buat SOP. Selama didewan ini kita tidak ada SOP. Saya minta teman-teman buat SOP. Nanti SOP itu dilaporkan ke pimpinan. Sekarang ini kan ada Banmus bikin jadwal, dalam jadwal itu siapa berbuat apa. Jadi kami saat ini sedang membnagun sisyem, dengan sistem itu kita berharap melakukan pencegahan,” terangnya.

Sementara itu, setelah melakukan korsup di DPRD Banten, timlangsung mendatangi Bappeda. “Saat ini tim KPK sedang bersama kami membahas masalah perencanaan, kita siap saja, dan sekarang antara KPK dengan kami sedang membentuk bidang-bidang, “ ungkapnya.(ADV)
Masa Reses Anggota DPRD Banten Digunakan Untuk Menyerap Aspirasi Konstituen

Diposting oleh On Jumat, April 01, 2016 with No comments


Tangerang, kibarmedia.com – Masa reses, puluhan anggota DPRD Banten bergerilya ke dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi konsituen. Termasuk anggota DPRD dari dapil Kabupaten Tangerang.

Kegiatan Reses seluruh anggota DPRD Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang pada Kamis pekan lalu bertemu dengan seluruh jajaran pemkab setempat. Hadi dalam pertemuan seluruh Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan jajaran Kepala SKPD.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Ananta Wahana mengaku akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan permintaanya bisa ditindaklanjuti.

“Melalui kegiatan reses DPRD Provinsi Banten ini, apa yang menjadi masukan dan permintaan dari Bupati Tangerang, dan para kepala SKPD akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui SKPD terkait. Mudah-mudahan permintaanya bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dalam reses dengan Zaki Iskandar disampaikan beberapa hal diantarany, bantuan keuangan provinsi yang belum maksimal, dan harapannya agar pembagian pajak bagi hasil yang disalurkan dari pemprov ke Kabupaten Tangerang tepat waktu.

“Kita sampaikan nanti seluruh aspirasi dalam penyampaiannya nanti kepada pemprov,” kata Ananta yang duduk di Komisi IV DPRD Banten ini. (ADV)