Cimahi, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Cimahi, Jumat (5/8/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait pola pelaksanaan dana bantuan Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar mengatakan, tujuan Komisi I melakukan kunjungan kerja ini, ingin mengetahui lebih dalam terkait pola pelaksanaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi."Karena itu, kami minta penjelasannya,"kata Bonnie.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Suyoto mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar ada dua, yakni ada yang berifat khusus dan ada yang bersifat umum. "Bantuannya diberikan langsung kepada Pemerintah Kota Cimahi dan masuk dalam APBD, peruntukannya antara lain untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat,"kata Suyoto.
Menurut Suyoto, tata cara pencairan dana bantuan Provinsi Jabar juga terdapat dua cara, yaitu dengan cara kontrak dan sewa kelola. "Pada tahun anggaran 2016 ini, total dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp 17 miliar,"ujarnya, seraya menambah sejauh ini penggunaan dana bantuan tersebut tidak pernah menjadi temuan BPK, karena penggunaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai mendengarkan penjelasan dari Suyoto, Bonnie menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten,"ucapnya.
Selanjutnya, Pimpinan dan Anggota Komisi I melanjutkan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Cimahi, kujungannya dalam rangka koordinasi mengenai implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Mereka diterima Anggota DPRD Kota Cimahi, Siti Yanti. (adv)