Serang, kibarmedia.com – Sebanyak 36 anggota dewan dan pimpinan yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Setwan diberikan arahan. Pengarahan dilakukan oleh tujuh orang tim dari KPK dalam rangka koordinasi dan super visi (Korsup).
Pengarahan dari tim Korsup dilakukan kepada jajaran pejabat eselon dilakukan dari pukul 09. 00 sampai 11. 30, sedangkan 36 banggar dilakukan dari 11. 30 sampai 13. 00 WIB.
Untuk 36 Bangar yang diberikan pengarahan diantaranya, Ketua DPRD Banten Asep rahmatullah, dua wakil keta, Muflikhah dna Ali Zamroni, Eli Mulyadi , Andra Soni, Rahmat Abdul Gani, Miftahudin, Hadi Safari, Sri Hartati, Ali Nurdin, A Jaini, Adde Rosi Khoerunissa, Fitron Nur Ikhsan, Tb Luay Sofhani, Achmad Fauzi.
Plh Sekwan yang juga Asda I Banten, Anwar Masud usai mendapatkan pengarahan dari tim Korsup KPK mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap program kerja di lembaga legisltaif denagn mkengikuti prsedur dna ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan karena selama ini program di setwan tidak terencana.
“Apa yang perlu diperbaiki. Kondisi disini seperti apa. Kita sampaikan saja. Bahwa kita sedang buat SOP. Selama didewan ini kita tidak ada SOP. Saya minta teman-teman buat SOP. Nanti SOP itu dilaporkan ke pimpinan. Sekarang ini kan ada Banmus bikin jadwal, dalam jadwal itu siapa berbuat apa. Jadi kami saat ini sedang membnagun sisyem, dengan sistem itu kita berharap melakukan pencegahan,” terangnya.
Sementara itu, setelah melakukan korsup di DPRD Banten, timlangsung mendatangi Bappeda. “Saat ini tim KPK sedang bersama kami membahas masalah perencanaan, kita siap saja, dan sekarang antara KPK dengan kami sedang membentuk bidang-bidang, “ ungkapnya.(ADV)