Serang, kibarmedia.com. Puluhan warga Cikande Serang Banten dirikan tenda dan rela tidur ditenda darurat demi pertahankan tanah milik warisan, sudah puluhan hari mereka tinggal ditenda darurat hanya beralaskan terpal. Tidak ada kata menyerah bagi mereka, panas dan hujan bukan penghalang baginya, demi pertahankan tanah warisan yang kini sudah diratakan dengan alat berat.
Tanah warisan tersebut ada di dua lokasi yaitu: Blok 008 Persil 107 luas sekitar 1520 m dan Blok 007 Persil 106 luas sekitar1805 m dengan jumlah luas tanah sekitar 3325 m, atas nama Kati Bt Markuta. Keberadaan tanah tersebut di kawasan Industri Moderen IV Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Serang Banten.
Beberap tahun lalu diadakan pembebasan lahan oleh PT New Asia, setelah pembebasan lahan dianggap selesai, maka PT New Asia menyerahkannya kepada Kawasan Moderen Industri. Namun nampaknya masih ada masalah yang belum terselesaikan, karena Sukendi ahli waris tanah atas nama Kati Bt Markuta dengan luas tanah sekitar 3325 m, Sukendi dan ahli warisnya yang lain belum merasa menjual kepada siapapun.
Sukendi punya bukti surat keterangan bahwa PT New Asia belum merasa membeli tanah atas nama Kati Bt Markuta, hal ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Yan Hindrawan Ijoy tertanggal 24 September 2016, ketika itu dirinya sebagai pelaksana pembebasan lahan utusan PT New Asia.
Sukendi berharap agar tanah warisannya segera dibayar dengan harga yang sesuai oleh kawasan Moderen Industri, namun hingga kini belum ada titik terang, dan pihak Kawasan Moderen Industri pun belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan.
"Saya belum pernah menjual tanah warisan saya atas nama Kati Bt Markuta seluas 3325 m, kepada siapapun, makanya tanah ini saya pertahankan, sampai tanah ini dibayar dengan harga yang sesuai oleh pihak kawasan Moderen Industri" Ujar Sukendi. (Dewa)