Serang, kibarmedia.com - IJTI Banten Kutuk aksi kekerasan terhadap insan pers di beberapa daerah yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI). Puluhan wartawan TV dan Online yang bertugas di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Kota Serang, Banten Senin 03 Oktober 2016.
Para wartawan melakukan aksi damai dengan menutup mulut sebagai simbol pembungkaman yang dilakukan oleh oknum aparat TNI yang mengaku dekat dengan rakyat.
Selain menutup mulut dengan lakban, para pendemo juga melakukan orasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan dan protes keras terhadap kekerasan yang dilakukan tersebut.
Kordinator aksi Aimar mengatakan dalam orasi tersebut bahwa jurnalis masih mendapatkan kekerasan dalam menjalankan tugasnya, padahal tugas Jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, wartawan masih belum aman. Belum selesai kasus kekerasan wartawan di Sumut, kembali rekan kita juga mendapat kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI
"Adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI membuktikan bahwa kerja wartawan masih belum aman. Belum selesai kasus kekerasan wartawan di Sumut, kembali rekan kita juga mendapat kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI" katanya.
Lebih lanjut, ketua IJTI Banten ini juga mengaku menyesali tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI dan berharap ada penindakan oleh pimpinan nya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Saya berharap oknum TNI yang menganiaya wartawan tersebut mendapat sanksi yang keras oleh pimpinannya, sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi" kata Aimar
Tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap insan jurnalis yang melakukan peliputan, sangat tidak beradab dan membunuh nilai nilai kebebasan pers di Indonesia.
Atas tindakan semena-mena ini, kami Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten menyatakan:
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan oknum TNI terhadap insan pers
2. Mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui lembaga yang terkait untuk menindak dan menghukum oknum yang terlibat
3. Mendesak Pemerintah secepatnya penghapusan TNI dari dalam Kota dan mengembalikan TNI kedalam fungsi alat pertahanan negara dengan menjaga tapal batas wilayah NKRI
4. Mendorong IJTI Pusat dan Dewan Pers dan juga Komnas HAM RI usut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan bagi jurnalis.
Atas tindakan semena-mena ini, kami Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten menyatakan:
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan oknum TNI terhadap insan pers
2. Mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui lembaga yang terkait untuk menindak dan menghukum oknum yang terlibat
3. Mendesak Pemerintah secepatnya penghapusan TNI dari dalam Kota dan mengembalikan TNI kedalam fungsi alat pertahanan negara dengan menjaga tapal batas wilayah NKRI
4. Mendorong IJTI Pusat dan Dewan Pers dan juga Komnas HAM RI usut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan bagi jurnalis.
Sebelumnya diberitakan bahwa kejadian penganiayaan dialami oleh salah satu wartawan NET TV saat mengambil gambar, kasus penganiayaan yang terjadi di Sumatra belum jelas kabarnya, kini kasus serupa juga menghampiri rekan jurnalis televisi Sony Misdananto Kontributor Net TV wilayah Ponorogo-Madiun yang dianiaya oleh oknum TNI Yonif 501 Raider di Madiun.
Kronologisnya saat yang bersangkutan jalankan aktivitas peliputan. Mengambil gambar konvoi PSTH yang menabrak pengendara jalan di depan markas TNI. Lalu ada oknum TNI yang bertindak kekerasan terhadap peserta konvoi. Disaat Sony amankan gambar tiba-tiba ada oknum lain (TNI) dibelakangnya dan langsung menghajar Sony.
Kondisinya sekarang luka lebam di pelipis mata sebelah kiri. Dan shok. Dan saat ini Sony tengah diperiksa oleh anggota DENPOM TNI AD Madiun. (Rid)