Lebak, kibarmedia.com - Bantuan Dana Oprasional Pendidikan tingkat MTS di Kabupaten Lebak menjadi ajang bacakan untuk memper kaya diri oleh sebagian Oknum pegawai di lingkungan Kementrian Agama.
Oknum pegawai di duga telah melakukan Pungli terhadap Para Kepala Sekolah MTS Swasta yang berada di bawah naungan Kelompok Kerja Madrasdah Pasir Bungur (KKM PSB). Seorang Pengurus KKM di gugat Para Kepala MTS Swasta melalui Ketua KKM.
Oknum Sekertaris KKM "N" yang juga sebagai Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaen Lebak Rangkasbitung di gugat para Kepala sekolah MTS swasta karena telah melakukan pungli dan melakukan penekanan terhadap Kepala MTS Swasta selama 5 Tahun dan praktek pungli tersebut baru terbongkar setelah para Kepala MTSS merasa jadi sapi perahan Oknum pengurus KKM Pasir Bungur.
Ironisnya Praktek Pungli tersebut di saksikan sang Istri oknum yang juga sebagai tenaga honorer di tempat ia bertugas (MTSN Pasir Bungur red), hal itu di katakan Kepala MTSS SOBANG Ace Nasarudin kepada kibrmedia.com belum lama ini.
Karena sudah kelewat batas, "N" sering meminta uang kepada kami setiap pencairan dana BOS per triwulan dengan Kisaran Rp 500 ribu sampai dengan 2 juta rupiah .
"Bayangkan ini terjadi selama 5 Tahun, bahkan dirinya N menolak serta menekan meminta tambahan pada saat di beri ala kadarnya oleh kami" ungkapnya (KIKI GONDRONG)