Serang, bantencom - Setelah adanya peristiwa penegakan perda atau perwal di Kota Serang kepada para pedagang di saat bulan suci Ramadhan dan menjadi berita Nasional yg diangkat oleh media elektronik Nasional mendapat tanggapan yang cukup ramai baik yang pro maupun yang kontra.
Salah satu ketua ormas yang ada di Banten Saeful Bahri mengungkapkan bahwa perda dan perwal seharusnya berlaku bagi seluruh pihak, tidak pilih-pilih atau tebang pilih.
Saeful Bahri meminta kepada walikota Serang agar benar-benar menjalankan beberapa perda lainnya tanpa tebang pilih mengingat proses pembuatan perdaa tersebut tidak gratis, akan tetapi mengeluarkan biaya yg lumayan besar melalui mekanisme yang telah diatur.
Mengingat banyaknya dugaan pelanggaran perda di wilayah pemerintahan kota Serang agar lebih mempercayai kinerja pemerintah di dalam melaksanakan perda tersebut.
"pemerintah harus tegas dan jika memang ada pelanggaran tersebut yang mengakibatkan dugaan gratifikasi dan penyuapan terhadap oknum-oknum penegak perda mohon kepada masyarkat dapat memberikan infonya kepada aparat hukum dan aparat hukum juga agar dapat menindaknya dikarena tidak menutup kemungkinan banyak dugaan oknum yg yg terlibat." Katanya
Lebih lanjut Saeful Bahri juga menekankan Dalam hal ini kami selaku kontrol sosial kepada para petinggi aparat hukum agar tegas juga jika memang ada oknum anggota yg diduga mem backup dalam pelanggaran perda tanpa kecuali.
Kepada BPTPM kota Serang harus terbuka kepada masyarkat dan menghargai informasikan terkait perusahaan yang memang harus memiliki perizinan dan memberikan data terbaru kepada satpol PP agar bisa ditindak dan tidak saling melempar jika terjadi permasalahan guna meningkatkan ketertiban dan penambahan PAD kota Serang. Serta buat sosialisasi kepada masyarakat seluruh perda agar masyarkat yg tinggal di kota Serang megetahui perda/perwal apa saja yg ada di kota Serang.
"Seluruh stake holder yang terkait baik penegak hukum dan dinas yang berwenang memberikan izin untuk melakukan koordinasi dan selaras dalam mengawal dan menjalankan peraturan daerah" katanya