Serang, kibarmedia.com - Ratusan warga Pontang, Kabupaten Serang Banten sambangi kantor gubernur untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur Banten Rano Karno yang telah mengeluarkan moratorium tentang penambangan pasir namun tidak dilaksanakan di lapangan.
"Moratorium yang dikeluarkan Rano terkesan hanya akal bakalan untuk meredam gejolak masyarakat aja, buktinya sampai sekarang aktifitas pengerukan pasir masih dilakukan kapal asing", ujar salah satu pengunjuk rasa Senin (9/5).
semantara itu warga lainnya malah menuduh bahwa moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten sulit terlaksana dikarenakan terganjal oleh upeti yang diterima oleh oknum yang memanfaatkan keuntungan dari pengerukan pasir di laut Pontang.
"Moratorium Gubernur rasanya sulit untuk dilaksanakan, karena sudah terganjal oleh upeti yang diberikan pengusaha terhadap beberapa oknum yang mengambil keuntungan dari penambangan pasir" katanya
Aksi ratusan nelayan yang diikuti juga oleh ibu-ibu dan anak anak itu terganjal oleh hadangan polusi dan Satpol PP yang telah menjaga gerbang kantor gubernur dari pagi hari. Para pengunjuk rasa hanya mampu berorasi di depan gerbang saja.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa yang sempat menuduh adanya oknum yang telah menerima upeti dari para penambang pasir. Para pengunjuk rasa juga mengajukan tiga tuntutan terhadap pemerintah. Pertama melakukan audit lingkungan, dan mencabut seluruh ijin penambangan pasir laut yang mengakibatkan rusaknya lingkungan.
Kedua, para pengunjuk rasa juga meminta pemerintah merehabilitasi kawasan pesisir yang rusak. Dan yang ketiga adalah menempatkan para petugas untuk mengawasi dan melarang para penambang pasir yang sampai saat ini masih melakukan penambangan.