kibarmedia.com

Popular Post

Jumlah Penduduk Banten Semester I 2016 Sebanyak 10 Juta, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Diposting oleh On Minggu, September 25, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang paling banyak jumlah pendudukanya di provinsi Banten. Berdasarkan pendataan dari biro pemerintahan provinsi Banten pada semester II Tahun 2015 lalu, jumlah warga Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 2.524.405.  Padahal berdasarkan jumlah kecamatannya Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang jumlah kecamatannya berada pada urutan kedua setelah Kabupapaten Pandeglang.
“Dari total penduduk warga Banten sebanyak 10.083.370, kabupaten Tangerang itu paling banyak dengan jumlah warga sebanyak 2.524.405 penduduk. Menyusul Kota Tangerang 1.568.1010, kabupaten Serang 1.419.358, Kota Tangsel 1.220.802, Kabupaten Lebak 1.193.874, kabuppaten Pandeglang 1.141.453 Kota Serang 623.429 dan Kota Cilegon 391.948 orang,”kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi, Selasa, 19/7/2016.
Dari jumlah tersebut, kata Kusmyadi jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan selisihnya tidak terlihat signifikan. Karena dari data yang tersajikan jumlahnya hamper sama.
“Selisihnya tidak terlihat jauh ya, misalnya saja untuk Kabupaten Tangerang memiliki penduduk laki-laki sebanyak 1.293.810 dan perempuannya 1.230.595, Kota Tangerang 796.705 untuk laki-laki dan 771.396 perempuan, Kabupaten Serang 735.094 laki-laki dan 684.364 perempuan, Kota Tangsel 619. 266 laki-laki dan 601.536 perempuan, Kabupaten Lebak 616.195 laki-laki dan 577.679 perempuan, Kabupaten Pandgelang 588.941 laki-laki dan 552.512 perempuan, Kota Serang 320.161 laki-laki dan 303.268 perempuan dan terkahir Kota Cilegon 200.745 laki-laki dan 191.203 perempuan.
Sedangkan untuk data kecamatan, jumlah terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang dengan 35 Kecamaatan. Sementara Kota Serang daerah paling sedikit memiliki kecamatan dengan jumlah 6 Kecamatan.
“Rinciannya, kecamatan Pandeglang 35, Kabupaten Tangerang 29, Kabupaten Serang 29, Kabupaten Lebak 28, Kota Tangerang 13, Kota Cilegon 8, Kota Tangsel 7 dan Kota Serang memiliki 6 Kecamatan,”sebutnya seraya menambahkan Kabupaten Lebak memiliki desa terbanyak dengan jumlah 345 desa, disusul kabupaten Pandeglang dengan 339 desa, Kabupaten Serang 326 desa, Kabupaten Tangerang 274 desa, Kota Tangerang  memiliki 104 kelurahan, Kota Serang 66 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 54 Kelurahan dan Kota Clegon terakhir dengan 43 Kelurahan. (ADV)
DPRD Banten Minta Pembangunan Jalan Diselesaikan Sesuai Dengan Amanat Perda

Diposting oleh On Selasa, Agustus 16, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak, terkendala pembebasan lahan. Ini terungkap pada acara Forum Dialog Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang digelar Subag Aspirasi Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang, Senin (15/8/2016) malam dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Komisi IV, HM Sayuti, Sekretaris Komisi IV, Thoni Fhatoni Mukson, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hudaya Latuconsina, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang diwakili Kepala Bidang Penataan Ruang, Khairudin.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang terkendala pembebasan lahan tersebut, antara lain ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer. "Setiap rapat dengan mitra kerja, khususnya DBMTR, kami selalu menyampaikan agar pembangunan infrastruktur jalannya tidak dibarengkan dengan pembebasan lahan,"kata Sayuti.
Namun, lanjutnya, karena Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak ini mengamatkan pembangunan infrastruktur jalan harus didukung dengan penyediaan lahan, maka pembangunan jalan dan pembebesan lahannya dibarengkan."Kondisi sepert ini sudah menyebabkan pembangunan jalannya terkendala pembebasan lahan,"ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki 73 ruas jalan provinsi sepanjang 852,88 kilometer di delapan daerah Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangsel.
Dari jumlah ruas jalan tersebut, hanya enam ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan pada Perda tersebut, yakni ruas jalan Saketi-Simpang- Malingping sepanjang 61,98 kilometer, ruas jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 25,75 kilometer, ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, ruas jalan Palima-Pasar Teneng sepanjang 40,73 kilometer, ruas jalan Simpang Muncul-Pamulang-Pajajaran-Otista sepanjang 10,10 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer. "Hanya saja dari prioritas pembangunan jalan itu, baru dua ruas jalan provinsi yang selesai dikerjakan, yakni Saketi-Simpang-Simpang-Malingping, dan ruas jalan Citeras-Tigaraksa. Sisanya belum, maka kami minta prioritas pembangunan jalan diselesaikan sesuai dengan amanat Perda,"pintanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang DBMTR Provinsi Banten, Khairudin menyatakan, DBMTR akan menyelesaikan prioritas pembangunan infrastruktur jalan tersebut hingga tahun 2017 nanti."Dikarenakan prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi ini masih terkendala pembebasan lahan, pembangunan jalannya akan selesai pada tahun anggaran 2017 nanti,"kata Khairudin.
Terkait dengan alokasi anggaran, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latoconsina menyatakan, pada tahun anggaran 2017 nanti, DBMTR akan memiliki anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dengan peruntukan, antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan."Mudah-mudahan rencana penyediaan anggaran sebesar itu dapat direalisasikan,"tutupnya. (adv)
Komisi II DPRD Provinsi Banten Kunjungi PT RNI

Diposting oleh On Jumat, Agustus 12, 2016 with No comments

JAKARTA, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Kunjungan kerja Komisi II tersebut dalam rangka koordinasi mengenai keberadaan PT RNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di Bidang Agro Industri, Farmasi, dan Perdagangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten, Saukatudin mengatakan, Provinsi Banten memiliki pabrik gula rafinasi, perkebunan kelapa sawit, dan perdangan sehingga keberadaan PT RNI cukup potensial bila dikembangkan di Wilayah Provinsi Banten. "Karena itu, kami minta penjelasan mengenai peran PT RNI,"kata Saukat.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT RNI, Elka Wahyudi mengatakan, PT RNI merupakan perusahaan BUMN dengan memiliki empat pilar, yakni argo industri, non agro industri, perdagangan, distribusi, dan properti.  Agro industri mencapai 65 persen dari total aset, yang meliputi perkebunan tebu, sawit, karet, dan teh; non agro industri mencapai 11,6 persen dari total aset, yang meliputi industri farmasi, kondom, alkes, karung plastik, dan kulit; perdangan dan distribusi mencapai 22,6 persen dari total aset.
"Untuk properti masih dalam proses pengembangan. Dalam industri gula tebu, PT RNI memperoleh bagi hasil dengan petani tebu yang ada di Jakarta, dan Jabar sebesar 34 persen. Dan saat ini kontribusi PT RNI untuk gula nasional baru mencapai 10 persen,"kata Elka.
Untuk industri sawit yang dikelola PT RNI memiliki empat kebun di Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan industri karet selama lima tahun terakhir ini mengalami penurunan. "Kebun karet banyak ditebang, dan dikonversi karena harga karet sangat rendah, yakni sebesar Rp 15 ribu per kilogram karet kering," ujarnya, seraya menambah selama lima tahun terakhir ini, kepemilikan aset PT RNI baru mencapai Rp 6,8 triliun, dan omzetnya mencapai Rp 5,6 triliun. "Jika ada peluang investasi di Banten, tentu kami sangat tertarik,"tambahnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Elka, Saukat menyambut baik dan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten,"ucapnya. (adv)
Komisi I DPRD Provinsi Banten Melakukan Studi Banding Pelaksanaan Dana Bantuan Pemprov Jabar

Diposting oleh On Sabtu, Agustus 06, 2016 with No comments

Cimahi, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Cimahi, Jumat (5/8/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait pola pelaksanaan dana bantuan Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar mengatakan, tujuan Komisi I melakukan kunjungan kerja ini, ingin mengetahui lebih dalam terkait pola pelaksanaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kota Cimahi."Karena itu, kami minta penjelasannya,"kata Bonnie.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Suyoto mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar ada dua, yakni ada yang berifat khusus dan ada yang bersifat umum. "Bantuannya diberikan langsung kepada Pemerintah Kota Cimahi dan masuk dalam APBD, peruntukannya antara lain untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat,"kata Suyoto.
Menurut Suyoto, tata cara pencairan dana bantuan Provinsi Jabar juga terdapat dua cara, yaitu dengan cara kontrak dan sewa kelola. "Pada tahun anggaran 2016 ini, total dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp 17 miliar,"ujarnya, seraya menambah sejauh ini penggunaan dana bantuan tersebut tidak pernah menjadi temuan BPK, karena penggunaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai mendengarkan penjelasan dari Suyoto, Bonnie menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten,"ucapnya.
Selanjutnya, Pimpinan dan Anggota Komisi I melanjutkan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Cimahi, kujungannya dalam rangka koordinasi mengenai implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Mereka diterima Anggota DPRD Kota Cimahi, Siti Yanti. (adv)
Ketua DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Atas Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten

Diposting oleh On Kamis, Agustus 04, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Fl Tri Satria Santosa resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (3/8/2016). PAW tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-5414 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 29 Juni tahun 2016.
Selanjutnya Tri Satria digantikan, Anita Indah Wati sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.36-5415 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 26 Juni tahun 2016, dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Banten pada tanggal 19 Juli tahun 2016.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, mengacu pada Pasal 54 Ayat (10) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD PAW menduduki tempat anggota komisi yang digantikannya, sehingga Anita menggantikan Tri Satria yang ditempatkan di Komisi III DPRD Provinsi Banten Bidang Keuangan dan Aset dengan sisa masa jabatan tahun 2014–2019.
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya saudari Anita Indah Wati sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, dan kami ucapkan selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten semoga kehadiran saudari akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya," kata Asep saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
Anita yang baru saja mengucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten ini diharapkan dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Anggota DPRD yang sudah lebih dahulu diresmikan. Mengingat tugas–tugas sebagai Anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sepanjang hal tersebut wajar dan profesional.
Juga diharapkan dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan haknya dengan sebaik-sabaiknya."Khusus kepada saudara Fl Tri Satria Santosa, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Banten,"ucapnya. (adv)
Badan Anggaran DPRD Banten Beri Gubernur 18 Rekomendasi

Diposting oleh On Kamis, Agustus 04, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten memberikan delapan belas rekomendasi hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kepada Gubernur Banten, Rano Karno pada Rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (3/8/2015). Delapan belas rekomendasi tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan terobosan penggunaan anggaran melalui implementasi pembangunan yang baik, terukur, terarah, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan upaya kreatif inovatif dalam meningkatkan pajak daerah non pajak, dengan cara meningkatkan sumber daya masyarakat dalam berbagai bidang seperti wisata bahari, wisata budaya, dan agro wisata; Gubernur dan jajarannya melakukan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap rendahnya serapan bantuan keuangan yang diberikan; Pemerintah Provinsi Banten agar memperbaiki kualitas perencanaan penggaran khususnya pendapatan.
Selanjutnya pemerintah daerah harus merencanakan pendapatan dengan terukur, rasional dan memiliki kepastian hukum, serta dapat dipetakan pada sumber-sumber pemaksukan potensial bagi pendapatan kas daerah; dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,1 triliun lebih, Gubernur agar dapat memberikan sanksi kepada SKPD yang bersangkutan, yaitu dengan pengurangan anggaran berikutnya.
Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mengatakan, delapan belas rekomendasi tersebut merupakan rangkuman dari pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten dalam rapat pleno Badan Anggaran. "Masing-masing fraksi juga memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan koordinasi dan singkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan antar SKPD agar kesesuaian program dan kegiatan di kabupaten/kota lebih tepat sasaran,"kata Budi, saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD tersebut.
Usai mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015 untuk disahkan menjadi Perda. Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, Raperda ini akan disampaikan kembali kepada Mendagri untuk dievaluasi dulu sebelum ditetapkan dan disahkan menjadi Perda. (adv)
Komisi IV DPRD Banten Pelajari Program Pemeliharaan Jalan di Jabar

Diposting oleh On Selasa, Agustus 02, 2016 with No comments

Cirebon, kibarmedia.com - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan VI pada Dinas Bina Marga (DBM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Cirebon, Senin (1/8/2016). Kunjungan kerja Komisi IV tersebut dalam rangka  koordinasi mengenai penanganan jalan dan jembatan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, penanganan jalan dan jembatan di Provinsi Jabar ini cukup bagus."Karena itu kami minta penjelasan mengenai pemeliharaan jalan dan jembatannya, karena kami ingin mempelajari,"kata Sayuti didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Kepala BPJ Wilayah Pelayanan VI pada DBM Provinsi Jabar, Affandi mengatakan, BPJ Wilayah Pelayanan VI dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BPJ Wilayah Pelayanan VI menangani pemeliharan jalan sepanjang 92,230 kilometer, dan jembatan 260,40 meter di Kota Cirebon; pemeliharaan jalan sepanjang 111,250 kilometer, dan jembatan 816,70 meter di Kabupaten Indramayu; pemeliharaan jalan sepanjang 135,663 kilometer, dan jembatan 1489,40 meter di Kabupaten Majalengka."Secara keseluruhan penanganan jalan di tiga daerah itu sepanjang 350 kilometer lebih,"kata Affandi.
Menurut Affandi, pada tahun anggaran 2016 ini alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatannya sebesar Rp 116 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar."Pemeliharaan jalan dan jembatan yang kami lakukan diantaranya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Bandara Kertajati,"ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Affandi, Sayuti menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi IV dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten. Mengingat BPJ Wilayah Pelayanan VI dengan DBMTR memiliki kesamaan program penanganan jalan dan jembatan, sehingga diharapkan bisa maksimal."Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,"tutupnya.(adv)