Serang, kibarmedia.com - Hari ini, Senin (24/10/2016), dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano-Embay dan Wahidin Andika ditetapkan menjadi Calon Wakil Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2017 oleh KPU Banten. Acara penetapan dilaksanakan di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, di jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Penetapan calon dibacakan oleh komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, yang menyatakan bahwa syarat yang diberikan pasangan calon Gubernur Banten dan wakil Gubernur Banten telah memenuhi syarat pencalonan dan dinyatakan resmi sebagai calon Gubernur Banten.
"Atas nama bapak Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai Cagub dan Cawagub Banten dan atas nama bapak Rano dan bapak Embay Mulya Syarief memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai Cagub dan Cawagub Banten," kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri.
Kedatangannya masing-masing pasangan bakal Calon Gubernur Banten didampingi oleh partai pengusung seperti pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumi, mereka didampingi oleh perwakilan dari partai Golkar, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, Gerindra, PKB, dan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief didampingi oleh kader partai PDIP, PPP, dan Nasdem