Serang, kibarmedia.com - Forum honorer Banten meminta KemenpanRB dan Pemprov Banten untuk mengupayakan percepatan pengangkatan PNS menemui titik terang pada bulan Oktober tahun ini. Hal ini di ungkap dalam rilis yang diterima redaksi kibarmedia.com melalui koordinator Forum Horer Banten Endang Suherman Rabu, 31 Agustus 2016.
Selain itu, lambatnya upaya yang dilakukan kemenpan RB dan Pemprov Banten karena hingg kini nasib mereka belum jelas, padahal menurutnya baik KemenpanRB dan Pemprov Banten hingga BKN sudah mengetahui dan menyepakati program strategis Forum Honorer Banten.
Tidak hanya itu, Forum Honorer Banten yang diketuai juga tengah mempersiapkan membuat surat kepada presiden Joko Widodo untuk menuntut hak para Honorer dan juga siap melakukan Demonstrasi dan melakukan class aktion kepada pemerintah jika segala upaya yang dilakukan tetap tidak terkabul.
"kami ingin mengingatkan kembali bahwa pengangkatan K1 jadi PNS adalah HAK kami dan kewajiban Pemerintah. KemenpanRB maupun Pemprov Banten memiliki kewajiban mengupayakan percepatan pengangkatanya.
Target forum bulan Oktober tahun ini sudah ada kepastian/titik terang. Namun hingga kini kami belum memperoleh informasi yang pasti. Kami tetap akan bergerak menuntut Hak kami ini sampai tuntas, ini sudah jadi kesepakatan bersama sebagaimana tertuang dalam program strategis Forum. Pemprov Banten, KemenpanRB maupun BKN sudah mengetahui program strategis forum karena kami pernah menyampaikanya.
Saat ini kami tengah memantapkan surat ditujukan ke Presiden berisi tentang tuntutan Hak sebagai warga negara dalam memperoleh keadilan, sebagaimana diatur dengan jelas dalam undang-undang dan PP 56 Tahun 2012. Terpaksa ini kami lakukan karena kami merasa semua yang terjadi sekarang bergerak dengan sangat lambat. Dengan surat ini kami yakin Bapak Presiden Joko Widodo akan menanggapi dan meresponnya dengan serius, karena beliau pro Rakyat.
Kita akan terus pantau dan evaluasi setiap tahapan program strategis forum ini. Selain itu, dalam waktu yang bersamaan kita tengah mengkaji dan menyiapkan langkah aksi demonstrasi. Mungkin dengan cara-cara seperti ini aspirasi kita dapat didengar.
Dan langkah terakhir yang akan kami tempuh adalah mengajukan gugatan Clash Action kepada pemerintah atas tidak tuntasnya implementasi PP 48 tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2016 di Provinsi Banten. Namun demikian, semoga langkah yang terakhir ini tidak perlu lagi kami lakukan karena hak sudah terkabulkan dengan langkah2 yang saat ini tengah dilakukan Pak Gubernur. Aamiin"
Forum Honorer Banten juga mengaku iri dengan kinerja Gubernur Papua Barat yang menemui Presiden dan berhasil mengangkat tenaga honorer di Papua Barat, sebanyak 1.283 tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Forum Honorer Banten berharap kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk mengikuti langkah Gubernur Papua Barat sebagai bentuk keseriusannya dalam mengupayakan perjuangan para Honorer Banten.
"Ada good experience yang patut dicontoh Banten yakni Papua Barat. Setelah Gubernurnya datang bertemu Jakowi, sebanyak 1.283 orang honorer disetujui untuk diangkat jadi PNS (JPNN selasa, 7 Juni 2016). Padahal ini belum tentu semuanya K1. Banten sudah jelas K1 jumlahnya juga tidak sebanyak itu. Ini butuh keseriusan pemprov dalam memperjuangkanya." Ungkap Endang. (Rid)