Serang, kibarmedia - Pimpinan produksi dan sutradara sinetron Anak Jalanan mengirimkan surat permohonan maaf atas kejadian pengambilan gambar di masjid Alkautsar, Desa Ciparay, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu lalu. Surat permohonan maaf yang ditanda tangani oleh Pimpinan Produksi Muhayasn dan Sutradara Sinetron Anak Jalanan Toni FK, dikirim pada tanggal 22 Agustus 2016 dan ditunjukan kepada Kertua MUI Kabupaten Serang dan Ketua MUI Provinsi Banten.
Dalam isi surat teresebut, Pimpinan Produksi Muhayan dan Sutradara Film Toni FK, mengakui kesalahan dalam menangani antusiasme warga yang ingin bertemu dengan para pemain film tersebut. Berikut ini Isi surat Yang dilayangkan managemen Sinemart.
"Kami telah meminta penjelasan kepada tim kami atas kejadian tersebut, kami sampaikan bahwa tidak ada niatan kami melakukan tindakan yang tidak patut terhadap masjid sebagai tempat ibadah. Kejadian tersebut lebih didorong oleh situasi massa yang tidak terkendali, sehingga kami berusaha menenangkasn massa dengan menyapa warga. Walau demikian kami menyadari bahwa ada kesalahan yang telah dilakukan oleh tim kami dilapangan sehingga menimbulkan kesan bahwa kami tidak mengindahkan kaidah dan aturan terkait tempat ibadah. Untuk itu, sekali lagi, kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Cinangka khususnya dan Masyarakat Banten umumnya.
Terkait dengan hal tersebut, kami telah mengambil langkah-langkah pembenahan internal agar hal tersebut tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Demikian surat ini kami buat dan sampaikan. Terimakasih atas segala perhatian dan terkabulnya permohonan maaf kami" katanya dalam isi surat tersebut.
Sementara itu, MUI Kecamatan Cinangka membenarkan dan menerima permohonan maaf dan sudah mengirimkan surat jawaban yang ditanda tangani ole Ketua MUI Cinangka KH. Dhaifun HS, BA dan Sekretaris MUI Cinangka KH. Ir, Halbawi Abubakar ke pihak pimpinan produksi dan sutradara sinetron Anak Jalanan.
Namun demikian, MUI Kecamatan Cinangka tetap meminta pihak managemen Sinemart dan tim Sutradara sinetron Anak Jalanan tidak menggugurkan kewajiban perusahaan untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama tanggal 25 Juli 2016 melalui pertemuan antara Humas Perusahaan dengan Muspika Cinangka, MUI Cinangka, DKM Alkautsar dan para tokoh masyarakat yang dihadiri Wsakapolres Cilegon, diantaranya adalah "pihak sinetron anak jalanan bersedia mendelete tayangan masjid Alkautsar, juga bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media cetak, Televisi dan media Online selama tiga hari terbit. (Ridwan)