Serang, kibarmedia.com - Dana bantuan siswa sejatinya tidak ada pemotongan birokrasi apapun karena menyangkut hak seorang siswa. Terlebih, dana bantuan itu diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
Di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pontang Legon 2, Serang, Banten. Dana bantuan siswa miskin itu disunat dengan alasan membayar utang sekolah. Tak jelas apa maksud utang sekolah itu. Namun dari pengakuan beberapa wali murid, pemotongan dana itu tanpa konfirmasi dan transparansi kepada wali murid. Sehingga muncul dugaan asalan pemotongan tersebut hanya untuk menutupi kekesalan pihak orang tua murid.
"Alasannya utang bekas renovasi sekolah, jadi dipotonglah beasiswa tersebut Rp 100 ribu," ujar Khumaini, salah seorang wali murid yang anaknya duduk di bangku kelas 2, Senin (27/6/2016).
Khumaini mengungkapkan, dana beasiswa yang seharusnya Rp 450 ribu hanya diterima oleh orang tua siswa sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan, penerima beasiswa tersebut kurang lebih berjumlah 200 siswa.
Ia juga mengatakan pemotongan tersebut sudah berjalan beberapa kali. Tergantung pada penerima beasiswa tersebut sudah duduk di kelas berapa.
"Ada yang dua kali ada yang empat kali tergantung kelas. Yang baru kelas 2 ya baru satu kali yang kelas 5 atau 6 bisa 4 kali," ungkapnya.
Senada dengan Khumaini, salah seorang wali murid lainnya menjelaskan hal serupa. Dirinya sangat menyangyangkan adanya pemotongan dana bantuan tersebut oleh pihak sekolah. Karena menurutnya, sekolah seharusnya tidak boleh membebankan apapun ke peserta didiknya karena hal itu sudah dilindungi undang-undang.
"Dan wali murid diinstruksikan kalau ada wartawan bertanya jawab saja dikasih Rp 450 ribu. Padahal yang diterima hanya Rp 350 ribu," kesalnya.