kibarmedia.com

Popular Post

Moratorium Gubernur Banten Dilecehkan Pengusaha Pasir Laut

Diposting oleh On Selasa, Mei 03, 2016 with No comments

Serang, kibarmedia.com - Para  pengusaha pasir laut di Propinsi Banten, nampaknya  tidak gentar dengan moratorium Gubernur Banten H.Rano Karno, sebab para pengusaha pasir laut tersebut semakin menjadi dan kapal-kapal pengeruk pasir laut masih beroperasi dengan bebas.

Melihat kenyataan yang ada, Sejumlah nelayan Lontar yang tergabung dalam Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Serang mendatangi Ombudsman Perwakilan Banten, Senin (2/5). Mereka menginformasikan bahwa penambangan pasir laut masih terus terjadi di Serang utara bahkan sampai kemarin.

Tidak pernah seharipun berhenti, bahkan ketika Gubernur Banten Rano Karno menyatakan mengeluarkan moratorium sementara guna penambangan pasir laut.
"Siang malam terus menambang pasir nggak pernah berhenti," kata Penasehat FKPN Serang Kholid Mikdar.

Kholid mengatakan bahwa warga dapat melihat dengan jelas aktivitas penambangan pasir laut tersebut karena jarak antara kapal dengan bibir pantai hanya sekitar 2 mil atau 3 kilometer. Bahkan pernah juga kapal terdampar ke daratan karena jarak kapal dengan pantai sangat dekat.

"Saya sebagai rakyat sedih karena perintah Gubernur (untuk moratorium penambangan pasir laut) tidak didengar pengusaha pasir," katanya.

Kholid mengatakan bahwa sebelumnya ia melaporkan dugaan adanya mala administrasi pada penambangan pasir laut yang dilakukan perusahaan besar. Untuk itu ia mempertanyakan perkembangan kasus itu sudah sejauh mana.

"Kami juga melaporkan kasus lain, yaitu dugaan pemalsuan tanda tangan guna pendirian Koperasi Tirta Niaga Pantura," katanya.

Koordinator Desa FKPN Serang Mafuh Hafi mengatakan bahwa moratorium penambangan pasir laut di perairan laut Serang Utara yang didengung-dengungkan Pemerintah Provinsi Banten tidak terbukti. Sebab di lapangan kapal besar masih terus mengeruk pasir laut.

"Saya inginnya tanya langsung ke gubernur moratorium sudah ditetapkan atau belum. Karena di lapangan penambangan pasir laut masih terjadi," katanya.

Asisten Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Harri Widiarsa mengatakan bahwa perkembangan dari laporan yang disampaikan FKPN adalah pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ombudsman pusat dan pihak lain di Jakarta.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan para ahli di kementerian untuk menelusuri analisis mengenai dampak lingkungan. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil SKPD terkait seperti Badan Lingkungan Hidup dan Distamben Provinsi Banten.

"Tapi pertama kami akan koordinasi dulu dengan dengan Ombudsman pusat," ujarnya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »