Jakarta, kibarmedia.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqodas, menuturkan, pejabat negara yang terseret dalam skandal dokumen finansial Panama Papers perlu segera ditelusuri dan dibuktikan kebenarannya apakah memang benar telah melanggar hukum.
Dokumen Panama Papers sebelumnya diketahui turut menyebut nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz.
"Kalau dasarnya kuat (terbukti melanggar hukum), ya, sebaiknya (Harry Azhar) mundur saja," ujar Busyro di Yogyakarta, Ahad, 17 April 2016.
Harry sebelumnya mengakui sempat ikut membuat perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited, melalui bantuan sebuah firma hukum kecil yang sangat berpengaruh di Panama bernama Mossack Fonseca. Belakangan, dokumen itu bocor dan turut menampilkan nama Ketua BPK Harry Azhar sebagai klien.
Harry juga menolak ketika muncul desakan mundur kepadanya setelah diketahui ikut terseret Panama Papers.
Busyro pun turut menyesalkan dengan sorotan miring atas mencuatnya skandal Panama Papers kepada Ketua BPK itu terjadi bersamaan panasnya hubungan Harry Azhar dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam kasus itu, BPK bersikukuh menemukan kerugian negara yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Namun Gubernur Ahok menuding laporan BPK ngaco.
"Polemik antara dia (Harry Azhar) dan Ahok itu sangat disesalkan bisa terjadi, kurang pantas sebagai pejabat publik berlaku demikian," ujar Busyro.
Menurut Busyro, Ketua BPK dan Gubernur, sebagai salah satu jabatan pemerintahan yang tertinggi, seharusnya mampu diimbangi dengan bentuk komunikasi yang lebih baik.
"Komunikasi yang mencerminkan etika itu harus menjadi kriteria seorang pejabat, komunikasi yang menggambarkan kualitas moral pemimpin itu," ujar Busyro.
PRIBADI WICAKSONO